Fraksi Demokrat Pertanyakan Penambahan Dana Hibah Rp69 Miliar

KANALMEDAN – Penambahan anggaran untuk belanja hibah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan tahun anggaran 2019 menjadi bahan pertanyaan bagi Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan. Diketahui, terjadi penambahan sebesar Rp69 miliar lebih untuk belanja hibah sehinga totalnya menjadi Rp225 miliar.

“Kebutuhan mendesak seperti apa yang dimaksud dalam belanja hibah ini.  Sebab, berdasarkan catatan kami tahun anggaran  2018 belanja hibah hanya sebesar Rp43 miliar lebih, itupun realisasinya tidak habis,” ungkap juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong saat membacakan pemandangan umum fraksinya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan  tentang PAPBD Kota Medan tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna di DPRD Medan, Rabu (7/8).

Dihadapan pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mempertanyakan penyebab penambahan dana hibah pada P-APBD tahun 2019.

“Kami ketahui untuk terealisasinya belanja hibah, para pemohon harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan,” papar anggota Komisi IV DPRD Medan itu.

Begitu juga pada penambahan sebesar Rp69 miliar lebih terhadap belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung. “Bagaimana bisa keduanya disebut sebagai kebutuhan mendesak,” tanyanya lagi.

Sebelumnya, dalam nota keuangan Walikota Medan tentang Ranperda PAPBD Kota Medan  2019 disebutkan,  salah satu kebutuhan mendesak penambahan belanja daerah pada PAPBD TA 2019 terdapat dalam kelompok belanja tidak langsung.

Diperlukan pada belanja pegawai, penambahan Rp69 miliar lebih,  belanja hibah bertambah Rp255 miliar lebih,  belanja bantuan sosial bertambah Rp5 miliar lebih yang merupakan peralihan alokasi anggaran yang semula pada belanja langsung dialihkan ke belanja tidak langsung.

“Pertanyaan kami, apa yang menjadi dasar peralihan alokasi anggaran ini. Mohon penjelasan,” imbuhnya. (Jen)

Print Friendly