Polri Watch: Usut Kerugian Negara Dalam Pelaksanaan PPDB Online

KANALMEDAN – Progran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dengan sistim Zonasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 di Sumatra Utara, dan telah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp. 9,7 miliar. Pelaksanaannya dinilai dari tahun ketahun tak kunjung bertambah baik, bahkan belakangan pada tahun 2019 ini, disebut-sebut yang paling parah sejak PPDB ada.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Polri Watch, Drs. Akbar Siddik Surbakti minta agar aparat hukum yang ada, baik kepolisian ataupun kejaksaan untuk segera mengusut tidak berjalannya proses PPDB itu, karena dianggapnya anggaran yang digunakan selain sia-sia hanyalah menghamburkan keuangan negara. Hingga terkesan ada unsur kerugian negara, dalam penggunaan anggaran bagi PPDB itu.

 “PPDB online itu kan kita menggunakan  sisstem program komputerisasi  yang terbangun utuh menjadi sebuah jaringan situs untuk menyaring para siswa baru. Jika sistem komputerisasi alias mesin itu tidak berjalan, ya harus ada pertanggungjawaban dari pengguna anggaran. Dan masyarakat juga harus tahu mengapa anggaran yang digunakan sangat besar hingga Rp. 9.7 miliar, tapi prosesnya dari tahun ke tahun tetap berjalan tak baik,” ujar Akbar Siddik Surbakti.

 Unsur kerugian negara, sebut Akbar Siddik Surbakti, terendus dengan tidak mampunya sistim PPDB Online berbasis Zonasi tersebut, menjaring siswa-siswa yang masuk dalam urutan daftar nama peserta Zonasi yang ada.

“Namanya saja sistem Zonasi, tentunya harus berbasis Zonasi. Aplikasi yang digunakan dalam menjaring siswa baru, jika benar menggunakan sistem Zonaku seperti dikeluhkan masyarakat selama ini, itu artinya sudah terjadi pembohongan publik, dan perbedaan spesifikasi dalam penggunaan aplikasi PPDB online. Jadi harus diusut dan dilakukan penyidikan serius,” ujar Akbar Siddik Surbakti lagi.

Akbar Siddik Surbakti berharap agar dalam masalah pendidikan, terutama dalam penjaringan siswa baru di Sumatra Utara, tidak ada pihak yang memainkan kepentingannya, apakah untuk pribadi, kelompok ataupun golongan. Karena  sistim Zonasi yang diterapkan pemerintah adalah perpanjangan dan penyempurnaan sistem Rayonisasi yang  sebelumnya ada, dan menjadi program pembangunan pemerntah jangka menengah dan panjang.

“Bila sistem Zonasi ini gagal dilaksanakan, hanya karena ada penyimpangan baik anggaran maupun kebijakan pusat, namun tidak dilaksanakan di daerah oleh pejabat daerah. Kondisi tadi wajib segera ditelusuri, karena bukan hanya kejahatan biasa. Tapi juga kejahatan kemanusian, karena merugikan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Akbar Siddik Surbakti.

PPDB Online Sistem Zonasi yang dalam kenyataannya banyak mencampakkan anak-anak dari urutan daftar nama Zonasi yang harusnya lulus dalam penerimaan siswa baru itu sebelumnya juga dikritik oleh banyak pihak, salahsatunya Ketua Umum Relawan JAMIN Sumut Ir. H. Erwan Rozadi Natuion. (Nas)

Print Friendly