DPRD Medan Bakal Evaluasi Pelaksanaan Ramadhan Fair XVI

KANALMEDAN – Komisi III DPRD Medan bakal mengevaluasi pelaksanaan Ramadhan Fair XVI tahun 2019. Hal itu menyusul mencuatnya dugaan jual beli stand pada even keagamaan tahunan tersebut, seperti yang disampaikan sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi di DPRD Medan, Senin (27/5) lalu.

 “Praktik jual beli stand memang ada. Masyarakat juga sudah melapor dan kita sudah pantau ke lapangan. Apakah Dinas Kebudayaan sebagai penanggungjawab atau Event Organizer (EO) selaku penyelenggara kegiatan itu yang menjual, harus diusut tuntas aparat terkait agar terang benderang,” ungkap anggota Komisi III DPRD Medan, Jangga Siregar, kepada wartawan, Selasa (28/5).

Diakuinya, stand atau lapak di Ramadhan Fair dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari kisaran Rp2 hingga Rp3 juta perlapaknya, tergantung letak lapak tersebut. Sehingga tidak heran bila harga makanan di lokasi tersebut, melonjak tinggi.

 “Pedagang mengaku dibebankan kewajiban uang lapak. Padahal pemerintah menggratiskan seluruh biaya ke pedagang karena ditanggung pada APBD Kota Medan. Paling mereka hanya dibebankan uang kebersihan,” jelas politisi Fraksi Partai Hanura DPRD Medan itu seraya mengaku tak heran bila harga makanan disana menjadi ‘tidak wajar’ karena pedagang berusaha untuk mengembalikan modalnya.

Kendati even tersebut bakal berakhir, pihaknya akan tetap memanggil Dinas Kebudayaan dan pihak terkait untuk mengevaluasi kegiatan tahunan kota Medan tersebut. Evaluasi dilakukan agar even tersebut kedepan bisa lebih sukses.

 “Walaupun acara sudah selesai, kita bisa evaluasi karena menggunakan APBD Kota Medan. Kita melihat pengunjung Ramadhan Fair tahun ini tidak seramai tahun sebelum-sebelumnya. Tentu ini ada sebab musababnya. Bisa jadi karena pengelolaan kiurang baik dan EO tidak mantap. Begitu juga mahalnya harga makanan tidak sebanding dengan rasa dan kenikmatannya. Apalagi kenyamanan pedagang sampai terabaikan karena parkir sembarangan. Ini akan kita evaluasi,” tegasnya. (Jen)

Print Friendly