Komisi C DPRD Medan Minta Dewas PD Pasar Tindaklanjuti Soal 75 Kios Tambahan

KANALMEDAN – Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar meminta dewan pengawas PD Pasar untuk segera menindaklanjuti keberatan pedagang atas keberadaan 75 kios tambahan yang berada di fasilitas umum Pusat Pasar. Keberadaan kios tersebut telah mengabaikan kenyamanan pedagang dan pengunjung Pusat Pasar.

“Jangan karena 75 pedagang, kita lantas mengabaikan 3.000 pedagang lainnya. Begitu juga pengunjung lainnya,” tekan Jangga saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas (Dewas) dan Dirut PD Pasar, perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Medan, Selasa (19/3).

Politisi Fraksi Partai Hanura DPRD Medan itu meminta dewas dan jajaran PD Pasar untuk segera merelokasi 75 pedagang yang di fasum tersebut ke tempat yang lebih layak. “Jadi mereka itu direlokasi, bukan ditelantarkan,” ingat Jangga.

Senada dengan Jangga, anggota Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menyebutkan, PD Pasar harus melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di aset daerah yang sudah diserahkan ke PD Pasar. “Perbuatan membuat kios itu benar, tapi salah karena berdiri di fasum. Kenapa PD Pasar memberikan ijin? Jangan karena ingin memberdayakan ruang kosong untuk meningkatkan PAD, malah mengabaikan hak-hak pedagang lainnya dan pengunjung,” sebut politisi yang akrab disapa Bayek itu.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Rusdi Sinuraya mengaku, pihaknya tengah menyiapkan lokasi yang baru kepada 75 pedagang tersebut. Namun, lokasi tersebut dalam tahap pengerjaan dan perhitungan untuk nilai jualnya. “Yang sudah siap, ada 30 lapak. Sisanya menyusul. Kita juga sudah ajukan penghitungan ke Dinas Perkim untuk harga lapaknya,” terang Rusdi.

Sementara perwakilan pedagang Pusat Pasar bermohon untuk tetap bertahan berjualan seperti biasa di lantai 3. Keberadaan mereka sudah nyaman selama ini dan menjalankan kewajiban membayar pajak dan iuran. “Kenapa saat ini tiba-tiba mau dipindahkan. Kami sudah nyaman dan menaati segala ketentuan. Kami mohon dapat diperhatikan,” cetus Agusmarpily. (Jen)

Print Friendly