Anggota DPRD Medan Bangkit Sitepu Wafat

KANALMEDAN-Kabar duka kembali menyelimuti DPRD Kota Medan. Salah satu politisi senior di DPRD Medan, Bangkit Sitepu menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Pulau Penang, Malaysia, Jumat (8/2) sekira pukul 12.00 WIB.

Kabar tersebut didapat dari jaringan pesan berantai melalui Whatsapp. Ratna Sitepu, Putri almarhum Bangkit Sitepu,  menyampaikan permohonan maaf kesalahan almarhum, selama hidupnya.

“Innalillahi wa innaillahi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah ayahanda kami Bapak Bangkit Sitepu, usia 61 tahun hari ini pukul 12.00 Wib di RS Island Penang. Kami atas nama keluarga memohon maaf  kesalahan almarhum selama hidupnya. (Hj Ratna Sitepu),” demikian pesan Whatsapp yang beredar di beberapa grup yang diteruskan sejumlah pihak.

Menurut informasi yang diperoleh melalui staf Fraksi Hanura DPRD Medan, Evi, jenazah almarhum akan diserahkan ke pihak Konsulat RI di Pulau Penang, mengingat saat ini almarhum masih tercatat sebagai anggota DPRD Medan.

“Jenazah bolang (kakek) masih di Penang bang. Nanti katanya mau diserahkan ke pihak Konsulat. Kemungkinan besok pagi (Sabtu) sampai di Medan,” terang staf tersebut melalui telepon selulernya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menerangkan, Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu meninggal karena menderita sakit yang selama ini ia idap. Bahkan, Bangkit telah berulangkali ke Malaysia untuk menjalani pengobatan. “Ia benar (telah berpulang), karena sakitnya,” bilangnya.

Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis menyebutkan, pihak DPRD Medan dan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, akan menjemput jenazah almarhumah di Bandara Kualanamu, Sabtu (9/2) besok.

“Besok katanya sampai Medan. Kita akan jemput di Bandara dengan Pak Wakil Walikota,” ungkap Azis seraya mengatakan belum mendapat informasi terkait acara kedinasan.

Diketahui, Bangkit Sitepu telah menjabat sebagai anggota DPRD Medan selama 4 periode. Selain sebagai legislator, Bangkit juga dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karo. (NAS)

Print Friendly