DPRD Medan Harapkan Bawaslu Maksimal Awasi Pemilu

KANALMEDAN – Kalangan wakil rakyat di DPRD Medan, meminta pihak Bawaslu kota Medan lebih aktif dan maksimal dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019.

Harapan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, H. Sabar Syamsyurya Sitepu dengan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/1/2019).

Turut hadir, staf dari Bawaslu Kota Medan mendampingi Ketua Bawaslu, Payung Harahap, Sekretaris Komisi A, Muhammad Nasir (Fraksi PKS) beserta anggota Komisi A Andi Lumban Gaol (Fraksi PKPI) H. Zulkarnain Yusuf (Fraksi PAN) dan Drs. Proklamasi K. Naibaho.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap dalam kesempatan sama juga meminta kerjasama yang baik kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang.

Payung Harahap berharap dan mengajak anggota DPRD Kota Medan agar tetap ikut serta mensukseskan Pemilu sebagai bagian dari sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan sekali dalam 5 (lima) tahun.

Dia mengatakan, Bawaslu tetap konsisten menjalankan aktifitas sesuai tupoksi untuk menyelenggarakan pengawasan dalam setiap kegiatan dan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

” Hari ini, kita disibukkan dengan aktifitas yang sampai hari ini mungkin bisa dikategorikan setiap kegiatan itu bisa kita perhitungkan dengan kegiatan yang lebih agresif, dan sampai hari ini, sebenarnya tingkat kecamatan kita juga bisa kita kategorikan sebagai sudah standby dikantor dan sudah mendapatkan hal-hal yang menyalahi aturan dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.

Tambahnya, ada baiknya juga, mungkin jika ada kesalahan dan bahkan indikasi juga penyalahan wewenang daripada anggota, kami siap diberikan saran dan masukan buat kami untuk perbaikan lembaga kita juga. Karena, kami dari tingkat Kelurahan se-Kota Medan mencapai 151, Kecamatan ada 21 dan personilnya ada 63 orang.

Itu semua tidak bisa saya jamin sama dengan apa yang ada dipikiran saya. Memang ini menjadi masalah besar, karena prosesnya tergantung kepada oknum.

Tapi, mudah-mudahan aturan yang sudah kita tetapkan, baik aturan internal kami dan aturan Undang-Undang secara umum tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Ini menjadi acuan, kalau kami memang salah dilapangan, kami siap menerima kritikan bahkan masukan untuk sama-sama kita evaluasi terutama kepada anggota kami dilapangan,” ujarnya.

Berbagai keluhan dan ketidaktahuan disampaikan oleh anggota Komisi A kepada Ketua Bawaslu Kota Medan, seperti larangan terhadap peletakan-peletakan spanduk serta penertiban-penertiban yang telah dilakuka, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Medan.(Jen/Rel)

Print Friendly