Amankan Pengedar, Polsek Sunggal Sita Belasan Paket Sabu

dedisiregarKANALMEDAN – Tim Anti Begal Polsek Sunggal berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka dibekuk petugas dari kediamannya di Jalan Raharja Gang Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu, (30/10/2017) sekira pukul 03.00 WIB, usai menggelar razia rutin di Jalan Medan – Binjai.

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal Minggu sore menyebutkan, pengedar yang dimaksud ialah seorang buruh bangungunan bernama Dedi Siregar (25). Dari tangannya, polisi menyita belasan paket sabu siap edar.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pengedar diamankan. “Benar. Tersangka diamankan saat kita selesai menggelar razia rutin pada Minggu dini hari tadi,” ujar Kompol Wira.

Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang pengedar sabu di lokasi tersebut. “Nah, menindak lanjuti iformasi itu, petugas langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, Wira menambahkan, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti berupa 12 klip kecil sabu dan satu klip sedang sabu serta uang tunai sebesar 375 ribu rupiah langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal. “Tersangka dijerat dengan Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” tambah orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini. (Adek)

Print Friendly