Tangkap Pengedar, Polisi Amankan 8 Kilogram Ganja

Pengedar-ganja

KANALMEDAN – Satuan Reserse Narkotika dan Obat – obatan (Satres – Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil mengamankan seorang bandar narkoba jenis ganja kering dari kediamannya.

Dari tersangka yang diketahui berinisial TH (57) penduduk Jalan Garuda, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai ini, petugas menyita sedikitnya delapan kilogram ganja kering siap edar.

“Setelah menerima laporan dari warga masyarakat tentang aktifitas tersangka, kita langsung melakukan penggerebekan terhadap yang bersangkutan,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih melalui Wakasat Res Narkoba, Kompol Yudi Friyanto ketika dikonfirmasi Minggu, (6/8/2017).

Yudi menjelaskan, saat ditangkap, petugas tidak mendapati apapun dari tersangka. “Namun setelah dilakukan pengembangan di kediamannya, kita mendapati delapan kilogram ganja kering,” jelas mantan Kapolsek Medan Area ini.

Selanjutnya, Yudi menambahakan, usai diamankan, petugas langsung memboyongnya ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, pemasok barang haram itu merupakan warga asal Aceh berinisial SO. Saat ini, kita tengah mencari pemasok tersebut,” tamabhnya. (Adek)

Print Friendly