Buntut Demo Hardiknas, Kontras Soroti Penangkapan Mahasiswa

Foto : Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis (kanan) bersama Staf Investigasi KontraS Sumut Mukhlis, saat ditemui di Kantornya, Jalan B Katamso, Jumat (5/5/2017). (Kanalmedan/Repro Rekan)
KONTRAS : Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis (kanan) bersama Staf Investigasi KontraS Sumut Mukhlis. (Kanalmedan/Repro Rekan)

KANALMEDAN – Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) Sumut menyoroti kasus penangkapan mahasiswa yang ditangkap Polrestabes Medan, ketika aksi unjuk rasa Hardiknas yang berujung ricuh di Simpang Kampus, Jalan Jamin Ginting Medan, pada Selasa (2/5/2017) lalu.

Koordinator Kontras Sumut, Amin Multazam menuding Polrestabes Medan telah diskriminatif dan sewenang-wenang terhadap mahasiswa yang ditangkap.

Pasalnya, pihak tim hukum merasa Polrestabes Medan menutup akses untuk bertemu dengan para mahasiswa yang ditahan. ?

“Prilaku tidak koperatif ini sungguh disayangkan, mengingat mendapatkan pendampingan hukum adalah hak bagi setiap tersangka, tanpa terkecuali,” katanya di Mapolrestabes Medan ketika dikonfirmasi, Jumat, (5/5/2017).

Amin menuturkan, prilaku ini bukan hanya satu bentuk ketidakprofesionalan aparat kepolisan Polrestabes Medan, tapi sudah merupakan penyalahgunaan kewenangan yang harus dievaluasi sesegera mungkin.
?
“Untuk itu, KontraS Sumatera Utara meminta pada Kapolri dan lembaga-lembaga terkait lainnya (Kompolnas dan Komnasham) untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Polrestabes Medan serta memastikan pemenuhan hak bagi tersangka,” tuturnya.

Ia menyebutkan, hal yang dilakukan Polrestabes Medan tersebut semakin menunjukkan ada dugaan praktek kekerasan terhadap mahasiswa.

“Bahwa ketidakterbukaan jajaran kepolisian Polrestabes Medan justru semakin menguatkan asumsi adanya praktek kekerasan dan penyiksaan terhadap para mahasiswa yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.( Adek)

Print Friendly