Unit Kerja Pengawasan Kualitas Barang PDAM Tirtanadi Bekerja Sesuai Tupoksi

KANALMEDAN – Untuk menjaga kualitas dan kuantitas barang sesuai spesifikasi yang dipesan dari rekanan, PDAM Tirtanadi menunjuk Unit Kerja Pengawasan Kwalitas Barang untuk menjalankan tugas ini. Unit Kerja ini dipimpin oleh seorang kepala dibantu 1 sekretaris dan 6 anggota yang diangkat berdasarkan SK Direksi.

Kinerja Unit Kualitas Barang ini sangat menentukan dalam proses pengadaan barang di lingkungan PDAMTirtanadi. Setiap proses pengajuan pembayaran oleh rekanan atas barang yang dipesan oleh PDAM Tirtanadi haruslah sudah ada berita acara pemeriksaan dari unit kerja ini.

Turun Langsung Pengecekan.

Kepala Unit Kerja Pengawasan Kualitas Barang Dewi Mala, SE beserta Sekretaris dan anggota-anggotanya turun langsung melakukan pengecekan barang-barang yang dipesan oleh PDAM Tirtanadi apakah sesuai dengan persyaratan SPK ataupun Kontrak. Setiap anggota di Unit Kerja ini menguasai bidangnya masing-masing, baik dalam pengadaan barang mekanikal, elektrikal, bahan kimia, maupun barang lainnya, sehingga bekerja sesuai dengan Tupoksinya.

Jika ditemui barang-barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta, maka unit kerja ini tidak akan menerima barang yang dipesan dari rekanan tersebut. Dengan demikian tidak dapat dipungkiri, unit kerja ini sangat menentukan baik tidaknya kualitas pengadaan barang di lingkungan PDAM Tirtanadi. (Partonobudy)

Print Friendly