Kisruh Seleksi PPPK, Advokat Adi Mansar: Tidak Benar Kadisdik Madina Ditangkap Polda Sumut

Adi Mansar

KANALMEDAN – Beredar kabar Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hapriyanto Siregar ditangkap pihak aparat Polda Sumut terkait kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina tahun 2023, Kamis malam (4/1/2024). Akibatnya sejumlah kaum kerabat dan handaitolan bertanya dan mencari tahu kebenaran kabar tersebut.

Advokat Assoc Prof. Dr Adi Mansar SH, MH, selaku penasehat hukum Pemerintah Kabupaten Madina ketika dihubungi awak media via telepon selularnya menjelaskan bahwa berita Kadisdik Madina Dollar Hapriyanto Siregar ditangkap pihak Polda Sumut tidak benar.

“Sampai saat ini Dollar Hapriyanto Siregar tidak benar ditangkap aparat Polda Sumut atas dugaan kisruh seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Madina,” tegas Dosen Pascasarjana UMSU ini, Jumat (5/1/2024).

Menurut Adi Mansar, kisruh proses seleksi secara administrasi dalam penerimaan PPPK di Kabupaten Madina sedang didalami oleh Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasution bersama senumlah aparat yang memiliki kompetensi tentang itu. Namun para peserta seleksi PPPK tidak bersabar sehingga peluang ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merusak nama baik Pemerintah Daerah Madina.

“Jika pihak Pemerintah Daerah sudah mengambil berbagai langkah untuk memperbaiki kesalahan administrasi, maunya kita bersabar, apalagi pihak Pemda Madina sudah mengutus pejabat yang berwenang untuk koordinasi ke BKN dan Men-PAN di Jakarta,” kata Adi Mansar.

“Tidak mungkinlah Pemerintah Daerah melakukan kebijakan yang merugikan rakyatnya. Jadi kita harus bersabar untuk mengetahui hasil koordinasi ke BKN dan Men-PAN atas kekisruan ini yang mungkin akibat kekeliruan secara administrasi,” tegas Adi Mansar.

Namun, tambah Adi Mansar, boleh jadi Kadisdik Madina sedang memberi penjelasan kepada pihak aparat Polda Sumut dalam proses penyelidikan kekisruhan penerimaan PPPK itu di Kabupaten Madina. (Nas)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.