Plt Bupati Langkat Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut
KANALMEDAN – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Kordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/10/2023).
KPK RI menyelenggarakan rapat koordinasi daerah kolaborasi pemangku kepentingan dalam rangka penyelamatan keuangan negara/daerah di Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.
Plt. Bupati Langkat Syah Afandin hadir bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, Sekretaris Daerah Kab.Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah.
Ketua DPRD Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang diselenggarakan KPK dilingkungan Sumatera Utara, dengan kegiatan ini saya harap semakin memahami potensi dan mampu mencegah korupsi.
“Saya berharap Sumatera Utara menjadi provinsi yang aman dan nyaman dalam menjalankan pemerintahan dan taat dengan hukum. Semoga kegiatan ini dapat berkelanjutan dimasa yang akan datang, semoga memberikan dampak positif untuk kita semua ” ucap dan harapannya
Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI ( Purn) Hassanudin menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mempercepat good government dan clear government seperi sertifikasi tanah, pendapatan asli daerah, pemanfaatan air bawah tanah, keramba jaring apung, indikator lain yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik, penurunan sunting, penurunan pengangguran.
“Untuk itu semua kami membutuhkan bantuan dari seluruh nya khusunya KPK RI. Semoga seluruh rencana dapat direalisasikan secara nyata untuk kebaikan Sumatera Utara,” sebutnya.
Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron menjelaskan koordinasi adalah me-manage agar pemerintahan Indonesia yang terdiri dari presiden, gubernur, bupati sampai ke kepala desa memiliki pemikiran yang satu itu yang disebut koordinasi. Rapat ini menjadi peran agar di hadapan negara dihadapan rakyat negara ini keberadaan nya satu. Kalau tidak terkoordinasi bisa kacau balau wajahnya negara kita berbeda beda.
“Pemikiran yang satu ini dalam artian berkomitmen, jujur, untuk mendedikasikan jabatan untuk kepentingan negara dan masyarakat bukan untuk kepentingan sendiri, sehingga keuangan negara bisa terselamatkan tidak terkorup,” ucapnya
Bicara koordinasi tentang penyelamatan aset daerah kami berharap perbaikan secara koordinasi sistem. Untuk membatasi agar tidak ada kesempatan korupsi salah satu nya perbaikan sistem. Mulai dari regulasi struktur sampai tata kelola.
“Jadi Kami hadir di sini ingin membersamai anda untuk komit terhadap janji-janji anda kepada rakyat sehingga kehormatan anda bisa terjaga,” ujarnya.
Anggaran diproses untuk kepentingan negara dan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi. Segenap masyarakat bangsa Indonesia menunggu janji janji dari kalian semua.
“Jaga dan rawat kehormatan itu dengan tidak korupsi, sehingga kita bisa merajut kabupaten, provinsi dan negara demi mencapai cita cita yang diperjuangkan pendiri negara kita,” tandas Pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.(Jen)