Kakanwil Kemenag Sumut: Madrasah Semakin Terdepan

KANALMEDAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Pelaksanaan Kegiatan Realizing Educations Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan, 16 – 18 Juni 2023.

Kegiatan tersebut diikuti
ketua dan sekertaris District Coordinating Unit (DCU) Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Unsur dari Provincial Coordinating Unit (PCU).

REP-MEQR merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama Tahun 2023.

Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024.
Pelaksanaan proyek yang didanai oleh Bank Dunia sebesar Rp. 3,75 Triliun (USD 250 juta).

Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, komunikasi, dan sosialisasi Proyek pemerintah tentang peningkatan mutu kualitas madrasah melalui bantuan pinjaman bank dunia,” ujar Qosbi.

Program ini,kata Kakanwil dapat memainkan peran strategi untuk mencari jawaban dan solusi atas tantangan penyelenggaraan pendidikan di era kenormalan baru.

Kakanwil mengajak upaya menciptakan pendidikan yang berdaya saing, khususnya di Sumatera Utara. Pihaknya berharap madrasah semakin bermutu, dari segala sisi, kualitas tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama. Kakanwil meyakini Madrasah hari ini sudah semakin terdepan.

Proyek REP-MEQR, lanjut Kakanwil, dimulai dari Pusat hingga Kabupaten/Kota. Tugas peserta sebagai Ketua dan Sekertaris adalah mengawal 4 kordinator komponen yang masing-masing komponen memiliki tugas dan tanggung jawab.

Koordinator Komponen 1 yaitu mengawal program Peningkatan Mutu Lembaga Melalui Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik yang disebut EDM & E-RKAM.

Koordinator Komponen 2 mengawal program peningkatan mutu Siswa Madrasah melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang dilaksanankan pada jenjang MI dan Piloting pada jenjang MTs dan MA melalui sistem Online dan hasilnya dapat digunakan untuk menentukan kebijakan perbaikan mutu mulai dari tingkat madrasah itu sendiri sampai ke tingkat pusat.

Koordinator Komponen 3 mengawal Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah sesuai dengan kebijakan dan program kementerian tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di madrasah, baik negeri dan swasta, yang tersebar di 34 Provinsi.

Koordinator Komponen 4 yang mengawal Penguatan sistem untuk mendukung pengembangan kualitas meliputi Penguatan Sistem Pendataan dengan EMIS 4.0 dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan Kemenag Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hadir pada acara tersebut yaitu Kepala Bidang Pendidukan Madradah ( Pnmad) H. Erwin P Dasopang, M.Si & seluruh Ketua Tim pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. (sor)

Print Friendly