Ketua DPW PKB Sumut H Sukhairi Pimpin Langsung UKK Bacaleg DPRD Sumut

KANALMEDAN – Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Provinsi Sumut 2024, langsung dipimpin Ketua DPW PKB Sumut H. M. Jafar Sukhairi Nasution, di Kantor DPW PKB Sumut Jln Walikota No. 3 Medan.

UKK Bacaleg DPRD Sumut untuk Pemilu 2024 diselenggarakan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Sumut. Sejak dibuka Ketua DPW PKB Sumut yang juga Bupati Mandailing Natal H. Sukhairi, Jumat 10 Maret 2023, UKK Bacaleg DPRD Sumut sampai hari ketiga telah diikuti 60 peserta dari 100 peserta yang terdaftar di 12 Dapil se-Sumatera Utara.

Para Bacaleg yang mengikuti UKK untuk DPRD Sumut pada Pemilu 2024 ini beragam latar belakang, seperti Anggota DPRD periode 2019 – 2024, mantan birokrat, kalangan pengusaha, akademisi, ulama dari kalangan pesantren, pendeta, dan tokoh agama Budha di Sumatera Utara.

Tim penguji LPP DPW PKB Sumut juga beragam latar belakang, seperti mantan birokrat Drs Syaiful Syafri MM dan Drs H. M. Hatta Siregar M.Si, akademisi Dr Adi Mansyar SH, M.Hum dan Dr Ibnu Affan M.Hum. Juga turut sebagai penguji dari Dewan Syuro Pdt. Dr Eben Siagian dan H. Upar Pulungan, dari pengusaha Suriani Paskah dan dari DPRD Sumut Ir Loso Mena dan Zeira Salim Ritonga serta Ketua LPP Muin Pulungan dan Sekretaris Syahrianto.

Ketua DPW PKB Sumut H. Sukhairi ikut langsung sebagai penguji bersama Drs H.M. Hatta Siregar M.Si dan saya sendiri,” kata Wakil Ketua DPW PKB Sumut Syaiful Syafri.

Turut juga sebagai tim penguji Ance Selian, Anggota DPRD Sumut 2014 – 2019 yang kini Komisaris salah satu BUMN dan HA Jabidi Ritonga, Wakil Ketua DPW PKB Sumut.

Kata Syaiful, ada 6 materi yang diujikan kepada para bacaleg, seperti visi dan misinya Bacaleg PKB, pemahaman tentang PKB, strategi pemenangan, dan komitmen terhadap partai.

“Termasuk kesiapan para Bacaleg dalam melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, ijazah, pasfto, SKCK dari Kepolisian, Surat tidak pernah dihukum dari Pengadilan, surat keterangan tidak narkoba dari rumah sakit,” tutup mantan Kadis Pendidikan Sumut ini. (Nas)

Print Friendly