Pembimbing Manasik Haji Harus Profesional

KANALMEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag hadiri Pembukaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Sumatera Utara Tahun 2023 di Balai Diklat Keagamaan Medan, Minggu (26/2).

Dalam sambutannya Kakanwil menegaskan untuk meningkatkan kualitas layanan manasik, bimbingan ibadah haji harus dilakukan secara profesional. Karena itu seluruh pembimbing haji harus mengikuti sertifikasi.

“Sertifikasi bertujuan untuk memastikan kompetensi pembimbing yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja ” katanya.

Abd. Amri juga mengatakan Sertifikasi pembimbing ibadah haji melalui Pembinaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI merupakan mandat Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan para petugas dan pembimbing haji yang profesional dan terstandar. Pembimbing juga harus melek dengan perkembangan zaman dan situasi,” katanya.

Kakanwil meminta seluruh peserta untuk memenuhi persyaratan menjadi pembimbing sesuai aturan yang berlaku. Dengan memenuhi hal tersebut, Kakanwil memastikan pelaksanaan haji akan sukses diselenggarakan.

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional digelar mulai 26-28 Februari 2023 dan diikuti 80 orang peserta.

Pembukaan juga dihadiri Asisten Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi UIN SU, Kepala Bagian Tata Usaha H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Sekretaris Jenderal Forum KBIH Pusat, dan Pengurus KBIH Provinsi Sumatera Utara diantaranya H Ilyas Halim MPd. (sor)

Print Friendly