Ketua IPA Kota Medan Sampaikan Permohonan Maaf ke Kakan Kemenag Medan
KANALMEDAN – Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kota Medan Ahmad Irham Tajli klarifikasi pernyataannya di salahsatu media online yang menyebutkan dugaan Kakan Kemenag Medan Dr Impun Siregar menyunat uang sertifikasi guru.
“Saya minta maaf atas pemberitaan di dalahsatu media online kepada Kakan Kemenag Medan Bapak Impun Siregar yang dapat mencemarkan nama baik keluarga dan instansinya. Klarifikasi ini disampaikan dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” kata Ahmad Irham Tajli dalam surat klarifikasinya diterima Kemenag Medan, Jumat (3/2).
Setelah melaksanakan konfirmasi kepada Kakan Kemenag Medan dan stafnya tentang prosedur Tunjangan Sertifikasi Guru ternyata Dr Impun Siregar tidak pernah menyuruh atau meminta uang sertifikasi guru.
Apalagi menyunat uang sertifikasi guru karena ternyata uang sertifikasi atau TPG tersebut mekanisme pembayarannya langsung kepada rekening masing-masing guru sebagai penerima uang sertifikasi bukan langsung tunai.
Lanjutnya, jika ada potongan atau seorang penerima sertifikasi tidak pernah menerima uang tersebut sebab pihak KPPN langsung memotong guna pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kemenag Medan tidak ada memotong atau menyunat uang sertifikasi guru,” jelasnya.
Bahkan Ahmad Irham juga mendapat penjelasan bahwa Kakan Kemenag Kota Medan tidak pernah memerintahkan baik staf, pengawas madrasah dan siapa pun untuk meminta uang sertifikasi apalagi menyetor kepada Dr Impun Siregar.
“Jika ada terbukti pengawas atau staf yang melakukan pungutan liar (pungli) atau meminta uang sertifikasi maka itu perbuatan oknum pribadi. Kakan Kemenag Medan berjanji akan menindak tegas para ASN atau pengawas yang mencemarkan nama baik Kementerian Agama apalagi menjual-jual nama Kakan Kemenag Medan,” paparnya.
Ahmad Irham berharap Kakan Kemenag Medan bersama organisasi Ikatan Pelajar Al Washliyah berkeinginan lebih diperhatikan dan bersinergi dalam membangun bangsa ini.
Dia juga mengharapkan seluruh wartawan media cetak dan elektronik, Ormas, OKP dan organisasi apapun tidak memanfaatkan atau mempergunakan berita online tersebut dalam bentuk apapun yang dapat merugikan Kakan Kemenag Medan atau organisasi di Al Washliyah dan jika ada mempergunakan maka itu diluar tanggung jawabnya. (sor)