Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi SiRUP
KANALMEDAN – Tujuan dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar masyarakat tahu kegiatan satuan kerja Kanwil Kemenagsu terkait dana yang bersumber dari APBN.
Sebab jika kita menggunakan anggaran akan dilakukan pembelian pada pihak ke tiga, dan dana yang akan digunakan mencapai 200 juta, tampil pada pelelangan maka harus ada prosedur pengadaan barang dan jasa.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM pada acara Sosialisasi SiRUP di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/1).
Pada Tahun Anggaran 2023, kata Amri, masing-masing satuan kerja telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sebagai pelaksana anggaran tentu terkait dengan aturan atau regulasi.
“Bagi Kementerian Agama predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan adalah harga mati,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kakawil berharap bahwa pelaksanaan pengisian SiRUP pada masing masing satuan kerja yang ada melakukan pembelian harus diperhatikan. “ Saya minta pada saudara, semua belanja ataupun pembelian telah diinput datanya, jangan seperti tahun lalu hingga 6 bulan masih 4% data yang terpinput pada pelaksanan pembelanjaan, saya harap tahun ini pelaporannya lebih baik lagi”.
Melalui Input data di SiRUP, pemerintah mengetahui nilai belanja pengadaan baik swakelola maupun melalui penyedia. Pemerintah dapat mengetahui nilai produk dalam negeri serta belanja melalui e katalog.
“Mari kita kawal pelaksanaan anggaran dengan sebaik-baiknya, target 70 % pada bulan Juli 2023,” katanya.
Kegiatan Sosialiasi SiRUP tersebut diikuti Operator SiRup pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kemenag dan Madrasah Kota Binjai, Kemenag dan Madrasah Kab. Deli Serdang, Kemenag dan Madrasah Kab. Serdang Bedagai, Kemenag dan Madrasah Kab. Langkat, Kemenag dan Madrasah Kab. Karo, Balai Diklat Keagamaan Medan dan UPT Asrama Haji. (Sor)