Universitas HKBP Nommensen Medan Bersama Komnas Disabilitas RI Siap Wujudkan Kampus Inklusi


KANALMEDAN – Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan selalu menghormati keberagaman yang ada dalam lingkungan civitas akademikanya. Hal itu semakin terlihat dari komitmen menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan pemerintah, awasta maupun dunia usaha dan dunia industri.

Adalah pada Selasa (14/06/2022), UHN Medan dan Komisi Nasional Disabilitas menandatangani Momerandum of Understanding (MoU). Selain UHN Medan, turut menandatatangani MoU dengan Komnas Disabilitas 4 perguruan tinggi lainnya, yakni Universitas Sumatera Utara, Universitas Katolik Santo Thomas, Universitas Nahdlatul Ulama Sumut dan Institut Kesehatan Sumut, di Auditorium FK LT.6 Gedung Murni Sadar Universitas HKBP Nommensen Medan.

Acara diawali dengan sambutan Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan diwakili Kabiro Humas dan Kerja sama Dr. Mian Siahaan, MM. “Kami dari UHN Medan menyambut baik kegiatan ini. Tentunya program ini sejalan dengan adanya program Kampus Merdeka. Melalui penandatanganan MoU ini kita menyepakati melakukan kerja sama serta peran kami Perguruan Tinggi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta membantu Komnas Disabilitas dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumatera Utara ini,” ucapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Komnas Disabilitas, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia dan Anggota Komisioner Rachmita Maun Harahap dan Jonna Aman Damanik sebagai moderator.

“Kami sangat berharap kampus-kampus di Kota Medan dapat membuat suatu Unit Layanan Disabilitas dengan peran diantaranya memberikan akses Pendidikan tinggi untuk semua mahasiswa penyandang disabilitas, membangun ekosistem riset inklusi disabilitas, membangun kesadaran sosial inklusi disabilitas di kampus, mewujudkan masa depan masyarakat disabilitas yang lebih adil, setara dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” jelas Dante.

Hal senada disampaikan Rachmita Harahap, dimana strategi inklusif harus berfokus pada interaksi antara mahasiswa dan lingkungannya. Lebih lanjut, Rachmita juga memberikan edukasi berupa presentasi singkat bertajuk Pengantar Aksesibilitas Fisik dan Non Fisik di Sektor Pendidikan.

“Kampus yang inklusif adalah kampus yang memastikan setiap mahasiswa dapat berpartisipasi aktif di kampus tanpa diskriminasi,” tutup perempuan pejuang Hak Tuna Runggu di Indonesia ini. (Nas)

Print Friendly