Kakan Kemenag Medan: ASN Harus Profesional dan Berintegritas
KANALMEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang berdampak langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Karenanya ASN harus profesional dalam melaksanakan tugas dan memiliki integritas.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Medan Dr.H. Impun Siregar, MA saat menjadi narasumber pada Acara Jadi ASN Solutif melalui Aplikasi Zoom yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Rabu (3/11).
Impun memaparkan, dalam mewujudkan pelayanan prima (excellent service) kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing bangsa, membangun ASN profesional menjadi suatu keharusan bagi setiap Kementerian/Lembaga pada era globaliasi.
“ASN juga harus memiliki integritas, diantaranya memiliki tekad dan kemauan untuk berbuat baik dan benar, berpikiran positif, arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas serta memiliki karakter yang jujur, hati yang tulus dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Impun Siregar mengingatkan ASN Kemenag Kota Medan untuk menghindari dan menolak perbuatan korupsi, suap dan gratifikasi serta tidak menerima pemberian dalam bentuk apapapun di luar ketentuan karena hal tersebut akan mencoreng nama baik Kementerian Agama.
Kakankemenag Kota Medan juga menyampaikan komitmen jajarannya menolak korupsi dan gratifikasi dengan melaksanakan sosialisasi kepada ASN Kemenag Kota Medan dan juga sosialisasi melalui media sosial, banner, spanduk dan baliho dalam memberikan pesan dan nasihat menolak korupsi dan gratifikasi.
“Kementerian Agama Kota Medan juga membuat layanan digital untuk mempermudah layanan publik dan memperbanyak layanan aplikasi untuk mempermudah masyarakat megakses informasi dan mengurangi pertemuan langsung untuk mencegah perbuatan korupsi dan gratifikasi,” pungkasnya. (sor)