PMII Sumut Minta Penegak Hukum Pantau Proyek Tanah Urug Kereta Api di Labuhanbatu
KANALMEDANN – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara (Sumut) berharap, seluruh stakeholder di Sumut khususnya penegak hukum agar mendukung pemberdayaan seluruh potensi Sumber Daya Alam (SDA) di setiap tingkatan daerah dari Pantai Barat sampai Pantai Timur Sumut.
“Salah satunya adalah proyek Kereta Api tanah urug di Labuhanbatu. Penegak hukum harus memberikan perhatian khusus. Sebab diduga ada kebocoran PAD dalam proyek itu,” kata Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, di Medan, Selasa (5/10/2021).
Tokoh pemuda sebagai yang berasal dari Labuhanbatu ini
menilai, pemanfaatan Sumber Daya Alam yang begitu melimpah untuk wilayah bagian timur Sumatera Utara sangat berpotensi menunjang perekonomian masyarakat yang berimbas pada meningkatnya konsumsi rumah tangga.
“Kita mengharapkan, potensi bumi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur yang digalakkan Presiden Jokowi, yakni pemerataan di bidang transportasi darat.
Dikatakan, peningkatan transportasi darat seperti pembangunan rel kereta api, banyak menyerap sumber daya alam Labuhanbatu sebagai bukti meningkatkan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah
“Sumber daya alam seperti tanah juga harus dilakukan kontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang berakibat menurunnya potensi pemasukan daerah. Untuk itu, aparat penegak hukum harus lebih sensitif terhadap kegiatan pemanfaatan tanah di bumi Labuhanbatu,” tutup Azlan. (Nas)