Tolibun Pohan Dapat Sanksi Nonjob, Abdul Haris Harahap Plt Kakan Kemenag Deli Serdang

Abdul Haris Harahap

KANALMEDAN – Seminggu jelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Deli Serdang H Tolibun Pohan diberhentikan dari jabatannya dan untuk sementara, Plt Kakan Kemeag diamanahkan kepada H Abd Haris Harahap MA yang juga sebagai Kasi Haji Kemenag Deli Serdang.

“Benar, Kepala Kemenag Deli Serdang Tolibun Pohan diberhentikan dari jabatannya karena kasus lama dan telah mengangkat Abd Haris Harahap sebagai Plt Kepala Kemenag Deli Serdang,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Drs H Syahrul Wirda MM, Senin (31/5) di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil meminta pada semua ASN Kemenagsu agar dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Sehingga terhindar dari perbuatan yang dapat melanggar hukum.

“Mari kita laksanakan tugas dengan baik dan benar sesusi regulasi yang ada dan berlaku,” kata Kakanwil.

Sekedar mengingatkan, Tolibun Pohan menjabat Kepala Kantor Kemenag Deli Serdang lebih kurang empat tahun.Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasi Bimas Islam dan saat ini menjadi staf pada KUA Kecamatan Patumbak.

Sementara itu, Abd Haris Harahap, dalam karirnya sudah beberapa kali menjabat kepala KUA di Kemenag Kota Medan, kemudian menjadi Kasi Bimas Islam dan pindah ke Kanwil sebagai kepala seksi kemitraaan pada Bidang Bimas Islam. Dari Kanwil pindah ke Kemenag Deli Serdang sebagai Kasi Bimas Islam dan sampai saat ini sebagai Kasi Haji Kemenag Deli Serdang.

Dalam sepuluh tahun terakhir ini, sudah dua orang kepala Kemenag Delin Serdang yang mendapat sanksi nonjob dan menjadi staf biasa yaitu Ilhamsyah Pasaribu dan Tolibun Pohan. (Sor)

Print Friendly