Anggarkan 1,5 Miliar, Dinkes Medan Ajukan Pembuatan IPAL di Empat Puskesmas Tahun 2021


KANALMEDAN – Dinas Kesehatan Kota Medan mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan dicanangkan pada tahun 2021.

Pengadaan IPAL ini menjadi pengadaan pertama instalasi pengolahan air limbah media yang pertama kali di lingkungan puskesmas Pemerintah Kota Medan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DInkes Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan pengadaan IPAL sudah lama direncanakan. Namun baru bisa diajukan pada tahun ini karena merupakan instruksi dari pusat.

“Sebenarnya ini sudah lama direncanakan. Karena pengolahan limbah sudah instruksi dari pusat. Namun baru ini kita coba untuk ajukan realisasinya di tahun 2021,” ujarnya saat dihubungi Tribun-Medan.com, Rabu (18/11/2020).

Mardohar mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan dalam pengadaan IPAL berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

“Untuk dokumen lingkungan hidup itu namanya SPPL kita sudah ada. Hanya tinggal pengadaan fisiknya yang belum,” katanya.

Diketahui, akan ada sebanyak empat Puskesmas di Kota Medan yang masuk ke dalam pengadaan IPAL tahun 2021 ini. Yakni Puskesmas Teladan, Puskesmas Padang Bulan (PB), Puskesmas Simalingkar dan Puskesmas Medan Area Selatan.

Terkait alasan memilih empat puskesmas ini sebagai lokasi pengadaan IPAL, Mardohar mengaku tidak ada alasan khusus. Karena, kata dia, seharusnya sebanyak 41 Puskesmas yang ada di Kota Medan sudah memiliki IPAL.

“Kalau ditanya maunya kita ya 41 Puskesmas itu ada semua IPAL nya. Tapi kan anggarannya akan sangat besar nanti. Jadi belum memungkinkan untuk pengadaan semuanya. Hanya empat dululah untuk permulaan,” kata dia.

Ia berharap pengadaan IPAL dapat disetujui dalam finalisasi anggaran APBD tahun 2021. Karena, kata dia, pengadaan IPAL ditujukan untuk menanamkan perilaku Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM.

Print Friendly