Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Kadis Pertamanan dan Kebersihan Medan Tanggungjawab

KANALMEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta agar kepala dinas pertamanan dan kebersihan kota Medan, M.Husni bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung yang menimpa salah satu warung milik warga setempat dijalan alan Suka Mulia Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, tepatnya didepan kantor DJP Sumut akibat kondisi pohon sudah terlihat separuh membusuk.

“Kita mintakan kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan dapat bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung di yang menimpa warung milik warga. Karena sebelumnya, warga sudah melaporkan kondisi pohon ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan melalui surat yang dilayangkan oleh Kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun, bahkan surat dilayangkan sudah tiga (3) kali. Dari data yang saya terima terakhir tanggal 16 September 2020,” terang Paul.

Wakil rakyat yang juga politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga mempertanyakan terkait asuransi dari dinas Pertamanan kota Medan yang menyebutkan bahwa dinas Pertamanan sudah ada menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan asuransi bagi warga ataupun hak miliknya (harta benda) yang menjad korban tertimpa pohon.

Baca Juga : Komisi D DPRD Medan Sepakat Menghapuskan Tarif Parkir Progresif di Pusat Pasar Medan
” Saat kunjungan komisi IV (empat) kekantor Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, M.Husni pernah menyebutkan bahwa telah ada bekerjasama dengan pihak ketiga untuk asuransi bagi warga korban tertimpa pohon. Apa kriterianya, dan bagaimana yang dikatakan kadis tersebut yang mendapat asuransi,” tanya Paul.

Jika memang tidak dapat asuransi, tambah Paul Mei Anton Simanjuntak lagi, agar Kadis Pertamanan dan Kebersihan kota Medan bertanggungjawab dan mengganti kerusakan yang disebabkan oleh pohon tumbang. ” Setahu kita ada anggaran untuk perawatan dan pemangkasan pohon, jangan menjadi buang badan, sebab, surat juga sudah dilayangkan. Seharusnya, dinas tersebut respon, jangan sudah tumbang, semua pura-pura tidak tahu,” tegas wakil rakyat dari Dapil III (tiga) kota Medan ini.

Paul pun menyarankan agar warga yang menjadi korban tertimpa pohon tersebut membuat pengaduan ke Komisi IV DPRD Kota Medan agar di lakukan RDP dengan memanggil kepala dinas Pertamanan, pihak kelurahan dan kecamatan. “Agar peristiwa seperti ini bisa di minimalisir,”pungkas Paul Mei Anton Simanjuntak.

Baca Juga : DPRD Medan Ingatkan Jangan ada Jual Beli Jabatan
Terpisah, M.Husni selaku Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, melalui pesan whatsaps mengatakan “di chekdulu kelapangan, krn yg di asuransi kan pohon milik pemko medan yg terdaftar sbg asset. Baru surat aja ug di asuransikan pohon yg ditepi jalan. Biar di chek dulu oleh pihak asuransi,” kata Husni melalui pesan singkat nya.(Nas)

Print Friendly