Arif Trinugroho Dilantik Jadi Pjs Wali Kota Medan
KANALMEDAN – Gubernur⁷ Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, secara resmi melantik Ir Arif Sudarto Trinugroho, MT yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprov Sumut, menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan Arif Sudarto Trinugroho di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (25/9) sore. Hadir menyaksikan pelantikan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan non aktif Ir H Akhyar Nasution MSi dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim
Pengangkatan Arif S Trinugroho menjadi Pjs Wali Kota Medan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri guna mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Medan selama Akhyar Nasution selaku Plt Wali Kota Medan mengambil cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak 2020 terhitung mulai esok, 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Usai pelantikan Pjs Wali Kota Medan mengatakan dirinya siap mengemban amanah yang telah diberikan serta akan menjalankan arahan yang disampaikan Gubsu pada sambutan pelantikan tadi. “Seperti yang telah diarahkan oleh Bapak Gubsu tadi, salah satu tugas dari Pjs Wali Kota Medan adalah mengawal Pilkada agar berlangsung dengan baik, sukses dan lancar sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku akan kita pegang teguh, setiap tahapan hingga nantinya selesai pilkada,” ujar Arif.
Terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Arif secara tegas mengatakan bahwa ASN Pemko Medan sesuai dengan aturan yang berlaku harus netral. “Soal ASN itu memiliki hak suara itu persoalan lain, kita sebagai warga negara wajib menggunakan hak suara kita. Namun selama proses Pilkada berlangsung saya (sebagai ASN) dan seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan tentunya dilarang memihak pada salah satu paslon,” tegas Arif.
Kemudian Arif juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama pada masa kampanye berlangsung. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat, dalam mengikuti kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Saya yakin partisipasi masyarakat dalam pilkada tahun ini besar dan saya bersama Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi untuk menggunakan hak suaranya walaupun kita sedang menghadapi pandemi Covid19,” kata Arif.
Selanjutnya, sekaitan dengan tugas-tugasnya ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Medan, Arif mengaku akan meneruskan sesuai dengan yang telah direncanakan oleh Pemko Medan sendiri. “Kita akan meneruskan saja, karena saya yakin Pemko Medan juga telah memiliki perencanaan pembangunan sendiri melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun. Mana program yang baik akan diteruskan, mana program yang kegiatannya belum jalan akan kita dorong secara lebih intens lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubsu dalam sambutannya memaparkan tiga tugas pokok yang akan diemban Pj dan Pjs yang baru saja dilantik diantaranya ditengah pandemi Covid-19 dimintakan kepada Pj/Pjs Bupati dan Wali Kota agar membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengimbau dan mengamankan warganya agar tidak menyelenggarakan kegiatan kampanye dengan mengikuti protokol kesehatan terutama menghindarkan kerumunan.
“Selanjutnya, saya pesankan untuk tetap menjaga netralitas ASN di daerahnya masing-masing. Karena hal tersebut telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 5/2014 dan kita wajib untuk mematuhinya. Begitu juga dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Undang-Undang Nomor 34/2014 serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Undang- Undang Nomor 2/2002. Kita dituntut untuk bersikap netral dalam perpolitikan,” pesan Gubsu.
Terakhir, Gubsu juga berpesan agar seluruh Pj dan Pjs juga dapat menjalankan dan meneruskan roda pemerintahan yang telah berjalan di daerahnya masing-masing. “Ingat, Pj dan Pjs bukan Bupati dan Wali Kota, tentunya saya harap paham akan batasan-batasan wewenang yang kita miliki, lakukan pekerjaan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkas Edy.
Selain Pjs Wali Kota Medan, turut dilantik Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat Kaiman Turnip, Pjs. Bupati Mandailing Natal Ir. Dahler, M.MA, Pjs. Walikota Tanjungbalai Dr. Drs. Ismael P. Sinaga, M.Si, Pjs. Bupati Asahan Drs. Basyarin Yunus Tanjung, M.Si, Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun, SH, M.Hum, Pjs. Bupati Nias Selatan dr. Ria Novida Telaumbanua, M.Kes, Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si, Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH. M.SP, Pjs. Bupati Toba: Harianto Butar-Butar, SE, M.Si, Pjs. Bupati Serdang Bedagai Ir. Irman, M.Si. (Nas)