DPRD Medan Setujui P-APBD Kota Medan TA-2020

DPRD KOTA MEDAN menyetujui P-APBD Kota Medan TA 2020, melalui Rapat Paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE di gedung dewan, Selasa (22/09/2020).

KEPUTUSAN : Ketua DPRD Medan, Hasyim saat menyerahkan berkas persetujuan P-APBD 2020 kepada PLt Walikota Medan Akhyar Nasution di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/9/2020)

Dari sisi pendapatan, Rapat Paripurna DPRD Medan menyetujui perubahan  pendapatan daerah dari semula  sebesar Rp 6,09 Triliun lebih dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 4,69 Triliun lebih, atau berkurang sebesar Rp 1,39 Triliun lebih.

Sedangkan dari sisi belanja, telah disetujui belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 6,18 Triliun lebih dan setelah perubahan sebesar Rp 5,19 Triliun lebih, atau berkurang sebesar Rp 991 Miliar lebih.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan, telah disetujui pembiayaan penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 506,81 Miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 10 Miliar, sehingga jumlah pembiayaan netto menjadi Rp 496,81 Miliar.

Rapat Paripurna  dipimpin sekaligus dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Tahun 2020.

PLt Walikota Medan,Akhyar Nasution saat menyampaikan sambutan dalam Paripurna DPRD Medan tentang Persetujuaan P-APBD 2020.

Paripurna ini ditandai dengan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 oleh Plt Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution, Ketua DPRD Medan, Hasyim, serta para Wakil Ketua DPRD yakni H.T Bachrumsyah, Ihwan Ritonga, dan Rajuddin Sagala.

Terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Medan tersebut, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini banyak terjadi pengurangan, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja sebagai akibat dari adanya pandemi Covid-19.

Namun demikian,  struktur APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, tetap dapat menjadi stimulan guna mendorong roda perekonomian Kota Medan sekaligus dapat mendorong percepatan pembangunan kota.

Ketua DPRD Medan,Hasyim SE dalam sambutannya mengatakan, Pandemi Covid-19  banyak mempengaruhi fostur APBD Medan 2020 terutama dari sisi pendapatan. Namun hendaknya, sikap optimisme  harus terus dilakukan sambil tetap mencari trobosan-trobosan baru.

Wakil DPRD Medan,T.Bahrumsyah saat menyampaikan rancangan keputusan persetujuan P-APBD 2020 di Rapat Paripurna DPRD Medan.

Hasyim   mengungkapkan, proses pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini berjalan dengan baik dan efektif. Hal ini, sangat positip dan strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan implementasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur  pada masa yang akan datang.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim memberikan kesempatan kepada  Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah untuk menyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Selanjutnya Ketua DPRD Medan,Hasyim  memberi kesempatan kepada Fraksi-Fraksi di DPRD Medan untuk menyampaian pendapat akhir masing-masing. Yakni  fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan Pelaksana Tugas (PLt)  Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution MSi, dalam sambutannya antara lain mengatakan, Pemko Medan harus optimis dengan program kerja dan kegiatan yang semakin kreatif. Terutama didalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru (new normal),  yang sedang dihadapi dalam melawan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Akhyar Nasution juga mengapresiasi kerjasama yang baik dan sinergitas dalam mewujudkan pembangunan kota medan.

Dalam  Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P-APBD 2020, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Akhyar Nasution juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.

TANDATANGANI : Ketua DPRD Medan,Hasyim SE, saat menandatangani dokumen persetujuan bersama DPRD Medan dan Pemko Medan tentang P-APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Medan.

Baik Hasyim maupun Akhyar , sama-sama mengapresiasi semua pihak atas dukungannya hingga kota Medan tetap kondusip. Juga mengajak semua komponen masyarakat  termasuk media massa, untuk terus bergandeng tangan secara sinergis, mengatasi dan mencari solusi atas berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang cenderung semakin kompleks, baik lokal maupun nasional secara bersama-sama.

“Kita juga bersyukur proses pembahasan dan persetujuan terhadap ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 ini berjalan dengan baik dan efektif, sehingga hari ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah”, kata Akhyar.

Hal ini kata dia,  menjadi langkah dan hasil strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan implementasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi pada masa yang akan datang.

Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD relevan bersama-sama dengan komisi-komisi DPRD Kota , telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 secara marathon.

Pembahasannya dilakukan secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan.

TANDATANGANI : Plt. Wali Kota Medan Ir.Akhyar Nasution, MSi saat menandatangani dokumen persetujuan bersama DPRD Medan dan Pemko Medan tentang P-APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Medan.

SOROTAN FRAKSI

Sebelumnya Fraksi-Fraksi di DPRD Medan menyoroti Rancangan Perubahan  APBD 2020 Pemko Medan tersebut. Umumnya Fraksi menginginkan adanya keseriusan Pemko untuk melakukan trobosan-trobosan baru dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi   PDI Perjuangan DPRD Medan,misalnya, melalui ketuanya  Robi Barus saat membacakan pandangan fraksi menyoroti Silpa dari APBD 2019 sebesar Rp509,65 atau 10,1 persen menilai, Pemko Medan tidak mampu dalam mengelola anggaran.

“Alibi yang selama ini diungkapkan sebagai hasil efisiensi atau penghematan anggaran menurut analisa kami adalah argumen abstrak dan diragukan kebenarannya. Karena dari data yang dimiliki besaran Silpa pada APBD 2017 hanya sebesar Rp43,7 miliar lebih dan Silva tahun 2018 sebesar Rp63,3 miliar lebih. Sementara pada 2019 ini jumlahnya kembali meningkat menjadi Rp509,6 miliar,” ucapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Robi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Pemko Medan ragu atas penetapan dan penggunaan anggaran dalam berbagai sektor mata anggaran. Padahal, anggaran tersebut telah disahkan melalui Paripurna DPRD.

Sikap seperti ini menurut PDI Perjuangan sangat tidak membangun sebab akan merusak tatanan dinamika pembangunan Kota Medan sebagai kota metropolitan.

“Bila mencermati realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah semester pertama, APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 yang masih sangat minim, kami mengkhawatirkan Silpa tahun 2020 juga akan tinggi seperti tahun 2019.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Plt Walikota Medan untuk segera mempercepat pelaksanaan realisasi anggaran belanja barang dan jasa, belanja modal termasuk bantuan sosial yang telah dianggarkan dan disetujui pada perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ini sehingga dapat merangsang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk di Kota Medan,” papar Robi yang juga anggota Komisi I DPRD Medan.

Belanja Barang Jasa

Sementara  Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan melalui jurubicaranya D Edy Eka Suranta S Meliala saat membacakan pendapat fraksinya meminta, Pemko Medan tidak terlalu kaku belanja barang dan jasa pada APBD karena beralasan menjaga anggaran untuk Covid 19. “Refocusing anggaran tetap dilakukan, tetapi Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang ada. Anggaran Covid 19 masih banyak yang tersisia.

Lalu, belanja modal dan bantuan sosial lainnya harus disegerakan pada triwulan ke-III guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat. Pemko Medan harus merespon instruksi presiden dalam upaya pencegahan resesi ekonomi. Dimana, seluruh Kepala Daerah ditekankan segera merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa, modal dan bantuan sosial (bansos) pada September 2020.

Fraksi Gerindra juga mendorong Pemko Medan mempunyai strategi jitu, tepat guna dan sasaran, apalagi Perubahan APBD menurun karena Covid-19. “Tetapi implementasi ke masyarakat tidak ada sama sekali, baik dari segi infrastruktur, drainase, pembangunan kawasan lingkar luar, lalu lintas, banjir, sarana pendidikan, kesehatan dan kualitas pelayanan umum tetap harus diupayakan,” bilangnya.

Tangani Caovid-19

Sementara Fraksi PKD DPRD Kota Medan melalui Rajudin Sagala mengapresiasi Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang tanggap dalam membantu masyarakat Kota Medan yang terdampak pandemic Covid 19 dengan memberikan bantuan sosial tunai. “Kami juga berharap Pemko Medan terus memberikan bantuan lainnya kepada warga kota Medan seperti memberikan pelatihan Urban Farm.

Fraksi PKS DPRD Medan juga menilai perbaikan terhadap drainase selama ini sudah cukup baik dilakukan Pemko Medan. Namun, mereka tetap meminta Pemko Medan untuk meningkatkannya karena curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari ini, di beberapa daerah di Kota Medan.

Gali Potensi

Dalam kesempatan sama melalui juru bicaranya, Abdul Rahman Nasution, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kesungguhan dan keseriusan Pemko Medan untuk mengarap potensi yang sudah di bukukan dan direncanakan, serta menggali potensi pendapatan lainnya.

Mengingat, penyebaran virus Covid 19 mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat kota Medan dan juga mempengaruhi pendapatan pada APBD Kota Medan. Setelah melalui pembahasan, akhirnya DPRD Kota Medan hanya bisa mensepakati perubahan pendapatan daerah pada APBD 2020 menjadi 4,6 triliun lebih, jauh turun di banding pengesahan awal APBD tahun anggaran 2020 sebesar 6 triliun lebih.

Skala Prioritas

Sedangkan Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, melalui Ketua Fraksinya, M Afri Rizki meminta pembangunan di Kota Medan untuk mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 Dia berharap, pembangunan tersebut berdasarkan skala prioritas pembangunan kota. Hal itu untuk mengatasi persoalan dasar pembangunan secara bertahap, seperti infrastuktur, kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan umum.

Pencairan Honor Guru

Dengan keterbatasan waktu yang ada, Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Habiburrahman Sinuraya meminta Pemko Medan segera mencairkan gaji guru honorer, kader posyandu dan KB, serta menambahkan intensif tenaga kesehatan yang berasal dari kementerian. Hal itu patut segera direalisasikan mengingat kondisi pandemi Covid 19.

Fasilitas Karantina

Melalui juru bicaranya, Parlindungan, Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan mengharapkan Pemko Medan terus meningkatkan program pencegahan dan penyebaran Covid 19 dalam upaya memutus mata rantai Covid 19. Hal itu dengan menyediakan fasilitas karantina yqang dapat dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan isolasi mandiri.

Dorong UKM

Sementara Fraksi Hanura, PSI dan PPP melalui juru bicara, Erwin Siahaan menerangkan, dampak terbesar dari wabah Corona virus adalah perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap Pemko Medan membuat kebijakan yang mampu menstimulus pemulihan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun untuk jangka panjang.

Perputaran roda perekonomian makro dan mikro harus tetap berjalan, UMKM harus tetap didorong sebagai garda terdepan untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat. Termasuk mendorong masuk investasi diberbagai bidang yang diharapkan mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Melalui proses dan pendapat fraksi-fraksi akhirnya  telah disetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 ini, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja, maupun pembiayaan daerah secara realistis, logis dan rasional.[advetorial].

Print Friendly