Bupati Zahir: Tingkatkan Perlindungan Masyarakat Batu Bara dari Virus Corona

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP (kedua kiri) didampingi Ketua DPRD M Syafii SH sedang memberikan petunjuk ke Sekda dan pimpinan OPD terkait pencegahan Covid 19, Senin malam (30/03).

KANALMEDAN – Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP  didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Ketua DPRD Batu Bara M Syafii membahas kebutuhan masyarakat Batu Bara untuk peningkatan perlindungan dari wabah virus Corona atau Covid-19.

Kebijakan Bupati Batu Bara yang juga politisi PDI Perjuangan itu berpedoman kepada Surat Mendagri No. 440/2627 tertanggal 30 Maret 2020 dalam rapat terbatas Senin malam (30/03) di rumah dinas bupati di Tanjung Gading.

Hadir dalam rapat itu, Kadis Sosial Ishak SPd, Kadis Kesehatan  dr Wahid Khusyairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Jhon Purba, Kepala BPBD Anwardi SPd, Kadis PUPR Ir Khairul Lubis, Ketua Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Batu Bara Drs Syaiful Syafri MM, dan anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PBB Andi Lestari SKG serta Ketua Kadin Batu Bara OK Faizal Djalil SP.

Zahir mengingatkan para aparatnya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar terlindung dari Covid-19, baik aparat tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Batu Bara ini meminta agar diambil langkah-langkah strategis berupa tenaga medis dan alat pelindung petugas medis, kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), ketahanan pangan daerah, kebutuhan alat-alat kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar SH menjelaskan atas penegasan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP bahwa pihaknya bersama sejumlah OPD kesehatan, sosial, BPBD, pemerintahan, dan TBUPP telah mengambil sejumlah langkah-langkah yang berhubungan dengan kesiapan RSUD untuk ruang isolasi dilengkapi infus set, tabung oksigen dan kabel oksigen, alat rontgen, nasal swab, viral transfer media, rapid diagnosir yang diperkuat dengan alat pelindung diri (APD) petugas medis.

Untuk ketahanan pangan daerah, kata Sakti Alam, agar Dinas Sosial dan BPBD mengkaji kebutuhan pangan masyarakat yang rentan masalah sosial selama bulan April.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat pihaknya telah mempersiapkan penyemprotan disinfektan kerja sama Polres Batu Bara dengan menggunakan mobil water canon, dan mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Batu Bara.

Upaya Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP beserta jajaran sudah maksimal, tegas Sakti Alam. Karena dengan surat No. 208 tanggal 24 Maret 2020 telah memperpanjang gugus tugas percepatan penanganan virus Corona Covid-19, perpanjangan belajar siswa di rumah melalui surat edaran 420 tertanggal 27 Maret 2020.

“Unsur camat dan desa telah terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan dengan surat No. 443/1982 dan pencegahan virus Corona dengan No. 443/2011 tertanggal 23 Maret 2020,” kata Sekda.

“Mudah-mudahan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah daerah dan mendukung kebijakan Bupati Zahir melalui berbagai selebaran dan baliho yang terpasang sebagai penyebaran informasi ke masyarakat,” tambah Sakti. (Nas)

Print Friendly