Cegah Virus Corona, UINSU Perpanjang Lockdown hingga 11 Juli 2020
KANALMEDAN – Meningkatnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia khususnya di Sumatra Utara, menyebabkan dampak perubahan sistem pembelajaran baik di sekolah maupun di perguruan tinggi.
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melalui surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020 mengenai Kebijakan Akademik Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang masa lockdown dengan pembelajaran sistem e-learning hingga 11 Juli 2020 atau akhir semester genap.
Staf Humas UINSU, Mahbub Budiman membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan bahwa keluarnya surat edaran tersebut dilandaskan dari beberapa kebijakan pemerintah yang sudah dikeluarkan.
“Informasi terkait surat edaran itu benar. Kebijakan kita ini mengacu pada SK Presiden mengenai percepatan penanganan virus Corona, Surat Edaran Mendikbud, Menteri Agama RI, dan Jendral Pendidikan Islam. Melihat situasi dan kondisi yang semakin memburuk, jadi diputuskanlah hal ini,” ujarnya, Sabtu (28/3/2020).
Dalam surat edaran tersebut, tertera bahwa pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), seminar proposal, bimbingan skripsi dan sidang akan dilaksanakan secara online.
Mahbub juga mengatakan bahwa dalam bimbingan skripsi akan dilakukan secara online sesuai dari kebijakan masing-masing fakultas.
“Kalau untuk bimbingan skripsi ini kebijakan dari masing-masing fakultas. Karena dalam beberapa waktu kedepan, kemungkinan administrasi kampus akan beraktivitas kembali,” tutur Mahbub.
Aktivitas yang dilaksanakan serba online hingga akhir semester ini mendapat beragam pendapat diantaranya ada mahasiswa pendidikan bahasa Inggris 2015, Ulfa Ulya Afwani.
Mahasiswa semester akhir ini setuju dengan kebijakan untuk menunda aktivitas kegiatan belajar secara langsung guna untuk menghindari penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.
“Menurut saya sah-sah saja. Karena kampus juga pasti udah memutuskan apa yang terbaik untuk mahasiswanya. Kalau untuk skripsi sih tidak ada terkendala. Katanya kami punya opsi sidang bakal online dan bimbingan online,” kata Ulfa.
Lain halnya dengan Ulfa, mahasiswa jurusan Fisika 2016, Isma Hidayati mengungkapkan bahwa kebijakan pembelajaran melalui online hingga bulan Juli dinilai terlalu lama.
“Setuju sih namun untuk sampai di bulan Juli itu terlalu lama. Walau online tetap jalan, tapi itu gak mendukung sama sekali untuk yang semester akhir. Bagaimana kami yang mengerjakan skripsi pakai penelitian di laboratorium. Sudah begitu tidak kondusif lah kalau selalu daring belajarnya,” pungkas Isma.
Selain bimbingan skripsi ataupun sidang, dalam surat edaran tersebut juga merujuk kepada jadwal wisuda yang semula direncanakan pada 15 April 2020 akan mengalami penundaan sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan. (Nas)