Hasyim: PNS Pemko Medan Harus Ikuti Rapid Test

KANALAMEDAN – Ketua DPRD Medan, Hasyim menyampaikan rasa keprihatinannya karena jatuhnya korban virus Corona atau Covid-19 dari lingkungan Pemko Medan. Dia mendorong Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution dapat menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

“Kita prihatin atas peristiwa meninggalnya salah satu pejabat Pemko Medan akibat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona. Kendati masih menunggu hasil dari pusat, tapi pejabat Pemko Medan harus masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini bertujuan agar tidak jatuhnya korban kembali,” ungkap Hasyim kepada wartawan, kemarin.

Diakui Hasyim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan instruksi agar PNS dapat bekerja dari sistem rumah. “Sudah jelas ada aturan resmi, tapi kenapa tidak dijalan hingga ada korban,” sesalnya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di lingkungan Pemko Medan. Hal itu tentu mempengaruhi suasana kerja tidak menjadi nyaman.

“Pemko Medan sudah menerapkan physical distancing termasuk tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran Corona bagi warga Medan, tetapi untuk PNS kenapa tidak dilakukan. Seharusnya Walikota Medan memberikan contoh nyata kepada warganya dengan terlebih dahulu membuat aturan dilingkungan kerjanya sendiri,” sarannya.

Dia mendorong, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dapat diliburkan hingga 14 hari kedepan. Kebijakan tersebut dirasa perlu untuk memutus penyebaran virus corona. 

“Kita juga meminta tim Gugus Tugas Corona dapat melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap seluruh PNS Pemko Medan. Kita khawatir, bila ini tidak dilakukan akan membuat ketidaknyamanan di masyarakat,” imbuhnya. (Jen)

Print Friendly