133 Calon Petugas Haji 2020 Ikuti Ujian CAT

KANALMEDAN – Sebanyak 133 calon petugas haji tahun 2020 M/1441 H terdiri dari calon petugas TPHI,TPIHI dan petugas non kloter, mengikuti ujian CAT (Computer Assited Test) tahap II tingkat Provinsi Sumatera Utara di Hotel Kanaya Medan, Kamis (13/2).

Acara tersebut dibuka Kakanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami SH MAP, dan dihadiri perwakilan dirjen PHU Kemenag RI dan Kabid Haji dan Umrah, H Muslim Lubis MM.

Dirjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) Prof Dr H Nizar MAg, diwakili tim Kemenag RI yaitu Anggun Wibisono, Ivan Suryanata SH MH dan Irwan Syarif, mengatakan, rekrutmen petugas haji sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyelenggaraan ibadah haji, dimana semua aspek unit manajemen harus berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Rekrutmen ini, kata Dirjen, dalam rangka untuk memperoleh petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik melalui seleksi meliputi seleksi portofolio, kompetensi, dan wawancara.

“Tahun ini merupakan tahun ketiga proses seleksi dengan pola CAT (Computer Assited Test) pada seleksi tingkat provinsi. Semua proses ini merupakan upaya Dirjen PHU dalam rangka menciptakan standarisasi seleksi dan mewujudkan sistem seleksi yang transparan,objektif dan akuntabel,” kata Dirjen.

Dalam kesempatan itu, Dirjen juga mengatakan, pemberangkatan jemaah haji kloter pertama pada 26 Juni 2020 dan kloter terakhir pada 25 Juli 2020.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami SH MAP, didampingi Kasubbag Humas H Muhammad Darwis Nasution, mengucapkan terimakasih pada peserta yang berhasil lolos mengikuti ujian tahap II.Karena dari ratusan peserta yang ikut ujian di kemenag kab/kota, hanya beberapa orang yang berhak mengikti ujian tahap II tingkat Provinsi.

“Jadilah petugas haji profesional, amanah dan mengayomi semua jemaah haji. Petugas haji adalah pengabdian, tugasku adalah ibadahku bukan ibadahku tugasku” kata Iwan.

Ketua panitia H Ilyas Siregar menyebutkan, jumlah peserta seleksi 133 orang terdiri dari TPHI 45 orang, TPIHI 47 dan non kloter 41 orang. (Sor)

Print Friendly