Impun Siregar: Penyuluh Agama Garda Terdepan Kemenag
KANALMEDAN – Penyuluh Agama Islam non-PNS dituntut untuk dapat melaksanakan tugas sebagai amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sampaikanlah pesan-pesan agama dengan baik pada umat. Bimbinglah umat agar memahami agamanya dengan baik dan benar, karena hal ini adalah salah satu tugas Penyuluh Agama Islam non-PNS sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat, kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Medan Dr.H. Impun Siregar, MA pada acara penyerahan 168 SK (Surat Keputusan ) pada Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halaman Kantor Kemenag Kota Medan, Rabu (29/1).
Dalam acara penyerahan SK tersebut, turut hadir Kasubbag Tata Usaha H. Untung Nasution, Kepala Seksi Bimas Islam, H Hasan Basri , Penyelenggara Syariah, Bonggal Ritonga , dan kasi lainnya di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.
Lebih lanjut Impun mengatakan, sejak menerima SK sebagai penyuluh, maka para penyuluh sudah menjadi bahagian dari keluarga besar Kementerian Agama Kota Medan.
Oleh karena itu, kata Impun, setiap penyuluh, harus bisa menjalin sinergi dan kerjasama yang baik dengan Kantor Urusan Agama di tempat tugas masing-masing serta dengan Bimas Islam Kementerian Agama Kota Medan.
“Laksanakanlah tugas dengan baik, ikuti aturan yang telah ditetapkan, jaga kekompakan dan kebersamaan karena banyak tugas yang harus dilaksanakan diantaranya melakukan pembinaan majelis taklim, memberikan penguatan ilmu agama kepada umat, menjaga kerukunan umat beragama, serta melakukan pendataan tanah wakaf,” kata Impun Siregar. (Sor)