Curi Uang Penumpang, 4 Porter Lions Air Ditangkap

KANALMEDAN – Empat petugas porter Lion Air di Bandara Kualanamu harus diboyong paksa Unit Reskrim Polsek Beringin ke kantornya. Pasalnya, keempatnya diduga telah membongkar koper penumpang dan mencuri uang tunai yang ada di dalamnya sebesar Rp34.800.000.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Rafles Marpaung menjelaskan, keempat tersangka adalah, Surya Kristian Ketaren (27), warga Namo Langkat, Boy Roganda Manurung (29), warga Pasar
Melintang Lubuk Pakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26), warga Kecamatan Raya Kahayan, Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30), warga Pasar Melintang Lubuk Pakam.

“Saat ini terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan,” kata Rafles kepada wartawan, Selasa (28/1).

Menurut Rafles, pencurian ini terjadi pada Sabtu (25/1) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban Lina (40), warga Jalan Permata Kompleks Permata Indah Pekan Baru, Riau yang tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang disuruh petugas Lion Air untuk mengambil koper bagasi hitam di area Compeyer bagasi miliknya.

“Namun, setelah mengambil itu, korban melihat kunci blok kopernya ternyata sudah rusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, korban kemudian mengecek isi kopernya. Betapa terkejutnya dia, karena tidak lagi menemukan uang Rp34,8 juta yang disimpannya dalam koper.

Korban melaporkan nasib yang dialaminya ke kantor Laporan Pelayanan Kehilangan Barang. Pihak Lion Air kemudian menindaklanjuti laporan tersebut ke petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu.

“Korban yang merasa keberatan juga membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyelidikan aksi pencurian ini pun mengarah kepada keempat pelaku. Dari kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan 1 tas koper kabin warna hitam merk MIM, 1 helai rompi safety first warna hitam les orange, dan uang tunai milik korban Lina sebesar Rp 34.800.000.

10 Kali Beraksi
Kasus ini pun menambah deretan panjang kasus pencurian koper bagasi milik penumpang yang terjadi di Bandara Kualanamu.

Pencurian yang dilakukan petugas porter Lion Air terhadap koper bagasi penumpang di Bandara Kualanamu ternyata telah dilakukan berulang-ulang.

“Dari keterangan salah satu tersangka katanya pencurian serupa sudah dilakukan sepuluh kali.Ada satu orang tersangka yang mengakui hal itu,” kata Kapolsek Beringin AKP Maritua Karyana Lumbantobing, Selasa (28/1).

Lumbantobing mengatakan, polisi masih memeriksa para pelaku dan mencari tahu apakah masih ada orang lain yang terlibat.

“Jadi di antara empat orang ini ada dua yang sudah lama bekerja dan ada dua yang masih baru. Nah, yang sudah lama inilah yang mengajari yang baru cara merogoh barang bawaan penumpang saat koper masih berada di bodi pesawat,” kata Maritua.

Disebut selama ini pada aksi-aksi yang dilakukan sudah beragam barang yang mereka curi. Selain uang seperti yang terakhir dialami oleh Lina sebesar Rp35,8 juta juta, pernah juga mereka curi handphone dan perhiasan.

“Apa yang berharga dan bisa diambil ya mereka ambillah. Kalau hasil mereka bagi-bagi. Yang jelas saat ini masih kami dalami kasusnya ini karena hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Maritua.

Sementara itu, manajemen Lion Air langsung memecat empat porter yang tertangkap mencuri uang dari koper penumpang pekan lalu.

“Sudah kami keluarkan itu semua orangnya. Ya, harus dipecat. Tidak ada toleransi untuk kasus seperti itu,” ucap Plt Station Manager Lion Air Bandara Kualanamu, Widodo via telepon, Selasa (28/1).

Widodo mengaku, sebelumnya Lion Air Bandara Kualanamu mendapat laporan tentang kehilangan barang yang dialami beberapa penumpang. Namun, katanya, tidak semua pengaduan bisa dibuktikan.

“Memang ada yang buat pengaduan. Tapi setelah kami coba buktikan, enggak terbukti. Kalau yang kemarin itu kan memang terbukti telak, makanya langsung dibawa polisi,” kata Widodo.
(Nas/TMC)

Print Friendly