Temui Kabid Urais Kanwil Kemenagsu Harus Restu Ajudan

Pelantikan dan pengukuhan Kepala KUA Kemenag Deli Serdang dialksanakan di Kanwil Kemenagsu 17 Desember tahun lalu.

KANALMEDAN – Wartawan tidak mudah minta konfirmasi berita ke Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais) Kanwil Kemenagsu Dr H Syafii MA. Pasalnya, untuk bisa bertemu dengan orang nomor satu di jajaran Bidang Urais ini harus melapor ke ajudan. Kalau tidak ada restu dari ajudan jangan harap bisa masuk ke ruang Kabid Urais.

Perlakuan seperti ini setidaknya dialami seorang wartawan yang sehari-hari bertugas di Kanwil Kemenagsu, P Sormin.

Adalah pada Rabu (8/1) sekitar pukul 10.00 WIB,  Wartawan P Sormin terlebih dahulu meminta izin pada staf (kasi) hendak bertemu Kabid Urais untuk konfirmasi terkait polemik beberapa Kepala KUA di Deli Serdang yang tidak masuk kantor pasca dilantik pada 17 Desember 2019 di Kanwil Kemenagsu.

Merasa tidak ada masalah, tanpa didampingi kasi maupun Staf Khusus Kabid, wartawan masuk dan memberi salam. Di luar dugaan, Syafii menyambut dengan nada kurang simpatik dengan mengatakan, “Kenapa nyelonong aja, kan ada ajudan, lapor dululah sama ajudan.”.

Mendengar ucapan itu, wartawan yang sudah berdiri  di pintu mohon maaf. “Mohon maaf dan izin pak kabid jika sikap saya tidak berkenan,” ujar Sormin seraya berlalu meninggalkan ruangan Kabid Urais.

Sormin mengatakan, tujuan bertemu dengan Kabid Urais  adalah untuk konfirmasi terkait polemik pelantikan beberapa Kepala KUA Kecamatan se Deli Serdang. Karena, pelantikan  Kepala KUA  se-Kecamatan Deli Serdang berlangsung di kanwil dan menuai polemik karena Kepala Kemenag Deli Serdang tidak mau melantik di Kemenag Deli Serdang.

Pasca dilantik di Kanwil Kemenag Sumut pada 17 Desember 2019, beberapa Kepala KUA yang dilantik mendapat penolakan sehingga tidak bisa berkantor.

Kepala KUA Kecamatan  Patumbak yang baru misalnya, sampai berita ini diturunkan baru satu kali masuk ke KUA Kecamatan Patumbak, padahal sudah dilantik pada 17 Desember lalu dan tugas sebagai  wali hakim diduga masih tetap dilaksanakan Kepala KUA yang lama.

“Saya menunggu perintah atasan kapan dilaksanakan serah terima,” kata Kepala KUA Kecamatan Patumbak  yang lama, Senin (6/1).  (Tim)

Print Friendly