Disaksikan Menag, Tokoh Lintas Agama Sumut Deklarasi Anti Radikalisme
KANALMEDAN – Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyaksikan pembacaan pernyataan sikap dan deklarasi anti radikalisme para tokoh agama Sumatera Utara yang dibacakan oleh H. Taufiqurrahman, SH, MAP (tokoh agama Islam), Pdt. Dr. Erick Johnson Barus (tokoh agama Kristen), RD Benno Ola Tage (tokoh agama Katolik), Pinnandhitta M. Manogren (tokoh agama Hindu), Oemar Witaryo, SH, (tokoh agama Budha ) Muslim Linggouw (tokoh agama Khonghucu).
Pengucapan pernyataan sikap atau deklarasi ini dipimpin oleh Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ahmad Suhaimi, MA, Senin (6/1).
Deklarasi ini digelar dalam rangkaian kegiatan Hari Amal Bakati ke 74 Kementerian Agama Republik Indonesia di sumatera Utara, dengan tema “ Umat Rukun, Indonesia Maju”.
Pernyataan sikap dan deklarasi ini ditanda tangani oleh para tokoh lintas agama dan menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Menteri Agama disaksikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Iwan Zulhami dan para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
Sebelumnya Menteri Agama Jendral (Purn) Fahrur Razi menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Balitbang Diklat Kementerian Agama tahun 2019 berada pada urutan kesepuluh dengan indeks sebesar 76,3.
Menteri Agama mengapresiasi kondisi ini dan berharap agar kerukunan umat beragama di Sumatera Utara dapat dipertahankan dan dijaga betul. Karena dengan rukunlah kita bisa hidup damai dan melaksanakan pembangunan.
Rangkaian kegiatan Deklarasi Anti Radikalisme ini juga digelar Senam Kerukunan yang diikuti sebanyak 7.400 orang peserta, expo madrasah, dan resepsi Dirgahayu Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-74 yang digelar Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji pada siang harinya. (Sor)