Perda Adminduk untuk Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat
KANALMEDAN – Ketua DPRD Medan, Hasyim memimpin sidang paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk), Senin (13/1). Perda tentang Adminduk diyakini sangat penting guna memaksimalkan pelayanan adminduk bagi masyarakat kota Medan.
Hasyim mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan Ranperda dan mengumumkan nama anggota DPRD Medan dari masing-masing fraksi yang akan membacakan pemandangan umum berikutnya, pada 20 Januari mendatang.
Nama-nama anggota yang membacakan pemandangan umum yakni Margaret MS (PDIP), Mulia Syahputra (Gerindra), Rudiyanto (PKS), Edi Sahputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), E Edriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Abd Rani SH (Hanura-PSI-PPP/HPP).
Sebelumnya, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution diwakili Sekda Medan, Wiria Alrahman saat membacakan nota pengantar, menyebutkan dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah.
Pengajuan Raperda untuk mewujudkan tertib adminduk dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang ditertibkan.
Wiria berharap Ranperda Adminduk dapat dibahas secara bersama dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat melahirkan suatu Perda mempunyai kepastian hukum dan memberi manfaat bagi semua pihak. (Jen)