Ihwan Kecewa Kinerja Pelaksana Proyek Kabel PLN

KANALMEDAN –Kinerja pelaksanaan proyek kabel PLN dan viber optic di Jalan Menteng Raya, Medan Denai dikeluhkan. Sebab, tanah bekas galian proyek dibiarkan berlama-lama dan mengganggu pengguna jalan. Ironisnya, badan jalan dibiarkan rusak berlobang. 

Hal itu dikeluhkan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (9/12) menyikapi kondisi jalan Menteng Raya yang rusak akibat galian pihak PLN. “Kita kecewa bekas tanah galian dibiarkan berserak,” ungkapnya. 

Dia menilai, pihak PLN telah merusak pembangunan di kota Medan karena bekerja tidak berdasarkan Standart Operasional Prosedur (SOP). “Kita bukan anti pembangunan, tetapi harus ada SOP-nya, jangan main tinggal. Harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya seraya berharap Pemko Medan dapat melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pimpinan proyek tersebut.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah menjelaskan, proyek penggalian pipa tersebut dilakukan guna kepentingan PLN. Namun penggalian tanah itu tidak memiliki izin. Mereka sudah menghentikan pengerjaan galian tersebut. “Sudah kita tindak dan larangan untuk tidak boleh dilanjutkan sebelum mendapat izin. Sekarang memang sudah stanvas dan boleh dilanjutkan setelah ada kesepakatan yang harus dipenuhi,” bebernya. (Jen)

Print Friendly