PAD dari Retribusi Racun Api Capai Rp1,8 Miliar
KANALMEDAN – Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan berhasil meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Izin Alat Pemadam Kebakaran/Retribusi Racun Api hingga, Selasa (3/12) sebesar Rp1,8 miliar lebih dari target PAD Rp2,2 miliar.
Hal itu dikatakan Kadis Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K), Albon Sidauruk saat mengikuti rapat evaluasi triwulan ke-III tahum 2019 dengan Komisi IV DPRD Medan, kemarin. “Untuk realisasi PAD dari retribusi racun api hingga hari ini sebesar Rp1,8 Miliar dari target PAD sebesar Rp2,2 miliar lebih,” ungkapnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak.
Dipaparkannya, ada beberapa item yang diperiksa dalam retribusi tersebut, yakni Pemeriksaan Alat Pemadam Ringan (APAR), Hidran Halaman, Hidran Gedung dan Sprinkler. “Ada empat item yang diperiksa, biasanya kalau yang areanya tidak luas biasa menggunakan racun api,” sebutnya.
Untuk menerima PAD yang ditargetkan tersebut, kata dia, pihaknya terkendala berbagai persoalan, salah satunya kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). “Saat ini untuk memeriksa di 21 Kecamatan, dinas kami hanya memiliki 12 petugas pemeriksa dan penagih,” tambahnya.
Dikatakannya, jumlah tersebut sangat minim. Sebab, area yang harus dijangkau sangat luas. “Idealnya kami memiliki 12 pegawai, pemeriksa dan penagih untuk menjangkau 21 kecamatan. Yang ada saat ini tidaklah memadai,” urainya.
Diakuinya, dari 12 penagih dan pemeriksa tersebut beberapa diantaranya merupakan pegawai yang telah pensiun dan pegawai dari divisi lain yang diberdayakan. “Jadi kami terpaksa memberdayakan pegawai yang di divisi lain serta memanfaatkan pegawai yang sudah pensiun tetapi tetap mau bekerja,” tukasnya.
Dia berharap, OPD yang dipimpinnya mendapatkan alokasi untuk penambahan SDM untuk guna menangani pengutipan dan penagihan retribusi tersebut. “Harapannya kami bisa menambah SDM,” pintanya.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak meminta persoalan penambahan SDM segera dikomunikasikan. “Harapan kita, persoalan ini bisa dikomunikasikan segera,” imbuhnya. (Jen)