DPRD Medan Imbau Peternak Babi Konversi ke Ternak Lele
KANALMEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak menghimbau para peternak babi ilegal di Medan untuk mengkonversi usaha ternaknya ke ternak ikan lele. Pasalnya, para peternak babi saat ini banyak merugi akibat penyakit virus kolera.
“Kita prihatin dengan kerugian peternak karena penyakit kolera babi saat ini. Peternak harus beralih ke ternak ikan lele dan menjadikan kandang babinya sebagai kolam ikan,” ungkap Paul didampingi anggota, Renville Napitupulu dan Dedy Akhsyari Nasution saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi realisasi anggaran triwulan III 2019 di ruang komisi, Rabu (4/11).
Komisi IV DPRD Medan mendorong Pemko Medan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dapat memfasilitasi konversi tersebut. Dinas Pertanian dan Perikanan diharapkan dapat mematangkan program konversi tersebut. Begitu juga program pembudidayaan ikan lele disetiap lingkungan supaya digalakkan.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Nasution meminta Dinas Perikanan dan Pertanian untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih bagi yang mau mengubah jenis usahanya tersebut. Begitu juga kepada masyarakat Medan yang selama ini belum ada usaha, supaya dilakukan sosialisasi dan penyuluhan agar warga memanfaatkan lahan pekarangan rumah buat kolam ikan lele. “Program itu nanti dapat diakomodir melalui kegiatan KOTAKU (Kotaku Tanpa Kumuh) yang mulai berjalan 2020,” bilang Dedi.
Guna memenuhi kebutuhan bibit ikan lele bagi masyarakat Medan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan supaya menyiapkan suplay bibit ikan lele. “Persediaan ikan lele harus diperbanyak tahun 2020. Karena dipastikan permintaan semakin meningkat,” tambah Paul.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhysar Marbun menyebutkan, setiap tahun pihaknya mensuplay ikan lele sekitar 1 juta ekor. Ikan itu hasil pembibitan yang mereka lakukan di UPT Medan Tuntungan. “Untuk tahun 2020 pun kami melakukan yang sama dan siap menambah jumlah bibit ikan,” ucap Marbun. (Jen)