Serapan Hanya 35,44 %, Dinas PU Targetkan Penyelesaian Proyek hingga 20 Desember 

KANALMEDAN –Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Zulfansyah menerangkan, serapan anggaran untuk belanja langsung hanya Rp250,9 miliar atau 35,44% dari total anggaran Rp708,1 miliar.

Hal itu dikatakannya saat mengikuti rapat evaluasi anggaran triwulan III TA 2019 dengan Komisi IV DPRD Medan, Selasa (3/12) kemarin. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak dihadiri Sekretaris Komisi, Burhanuddin Sitepu dan lainnya.

Diakui Zulfansyah, ada kendala psikis karena kasus penangkapan Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan Kadis PU Kota Medan, Isa Ansyari pada Oktober 2019 kemarin, sehingga banyak kontraktor takut pekerjaan proyek tidak terbayar.

“Kendala lainnya, banyak kontraktor yang tidak profesional dan ‘nakal’. Mereka sudah mengambil uang muka (DP) proyek, tapi tidak melakukan pekerjaan. Padahal kalau ini tidak dikerjakan, akan jadi temuan LHP BPK dan ada sanksi pidana,” imbuhnya.

Menurut Zulfansyah, pekerjaan proyek yang tidak selesai dikerjakan, akan menimbulkan kerugian bagi Pemko Medan sebesar 20% setelah dipotong uang jaminan, pelaksanaan 5% dan jaminan uang muka 5% dari uang DP yang telah dibayarkan ke kontraktor sebesar 30%.

“Kami terus menekan kontraktor agar dapat menyelesaikan proyeknya sesuai jadwal akad sampai 20 Desember 2019. Dengan begitu, kami optimis penyerapan anggaran bisa tercapai diatas 50%. Karena kalau tidak ditekan terus, banyak kontraktor ‘nakal’ yang akan mendapatkan ancaman blacklist serta sanksi pidana,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, mempertanyakan sejumlah alat berat milik Dinas PU Kota Medan yang sampai ke luar kota. “Saya pernah lihat alat berat Dinas PU Kota Medan sampai Tapteng,” ujarnya.

Dia berharap agar alat berat milik Dinas PU Kota Medan dipergunakan sebaik mungkin dan demi kelancaran pekerjaan di Medan. “Apakah alat berat itu disewa? Kalau disewa, tolong dibuat yang jelas. Itu PAD (pendapatan asli daerah),” bilangnya.

Plt Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah, mengatakan alat berat milik Dinas PU diperkenankan untuk disewa. “Saya memang belum cek, alat berat mana yang dimaksud. Cuma alat berat saat ini belum banyak bergerak, jadi disewakan kepada perusahaan,” bebernya.

Print Friendly