Sekretariat DPRD Medan Belum Terima Surat Balasan dari Otda Provsu

KANALMEDAN – Sekretariat DPRD Medan mengaku hingga saat ini belum menerima surat balasan dari Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumatera Utara terkait berkas Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan yang tengah dalam tahap eksaminasi. Hal ini berkaitan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang juga turut tertunda.

“Sampai hari ini kita belum terima surat balasan dari Biro Otda, gak tahu apa permasalahannya,” ungkap Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Senin (25/11).

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Hj Alida, katanya, sudah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprov Sumut. “Kita perintahkan untuk mengecek, kita belum tahu apa permasalahannya,” imbuhnya.


Dia juga menambahkan, pihaknya belum menggelar paripurna karena masih menunggu surat dari Pemprovsu. “Syaratnya seperti itu, harus ada surat dari Biro Otda Pemprovsu. Setelah itu dibentuk AKD, lalu banmus. Paripurna itu kan dijadwalkan di banmus,” urainya seraya mengaku, belum bisa memastikan apakah dalam pekan ini akan menerima surat balasan Biro Otda. 

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Hj Alida mengaku sudah berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprovsu terkait permasalahan ini. “Intinya tidak ada masalah, mereka cuma minta penjelasan lebih detail karena banyaknya pasal-pasal,” sebut Alida.


Terkait berkas yang menjadi komplain Biro Otda, perempuan yang akrab disapa Uni ini mengatakan bahwa Biro Otda hanya meminta Sekretariat DPRD memperjelas saja. “Mereka meminta apa-apa yang menjadi perubahan itu ditandai sehingga memudahkan mereka,” paparnya.

Diketahui, Pemprovsu melalui Biro Otda mengingatkan pada lembaga DPRD Kota Medan untuk dapat memenuhi sejumlah catatan yang sudah diberikan, agar proses eksaminasi (pemeriksaan)  dari draf peraturan tata tertib (tatib) periode 2019 – 2024 dapat berjalan lebih cepat. (Jen)

Print Friendly