Sekretariat DPRD Medan Belum Terima Surat Balasan dari Otda Provsu
KANALMEDAN
– Sekretariat DPRD Medan mengaku hingga saat ini belum menerima surat balasan
dari Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumatera Utara terkait berkas Tata
Tertib (Tatib) DPRD Medan yang tengah dalam tahap eksaminasi. Hal ini berkaitan
dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang juga turut tertunda.
“Sampai hari ini kita belum terima surat balasan dari Biro Otda, gak tahu
apa permasalahannya,” ungkap Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz saat
dikonfirmasi, Senin (25/11).
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Hj Alida, katanya, sudah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprov Sumut. “Kita perintahkan untuk mengecek, kita belum tahu apa permasalahannya,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya belum menggelar paripurna karena masih menunggu
surat dari Pemprovsu. “Syaratnya seperti itu, harus ada surat dari Biro
Otda Pemprovsu. Setelah itu dibentuk AKD, lalu banmus. Paripurna itu kan
dijadwalkan di banmus,” urainya seraya mengaku, belum bisa memastikan apakah
dalam pekan ini akan menerima surat balasan Biro Otda.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan,
Hj Alida mengaku sudah berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprovsu terkait
permasalahan ini. “Intinya tidak ada masalah, mereka cuma minta
penjelasan lebih detail karena banyaknya pasal-pasal,” sebut Alida.
Terkait berkas yang menjadi komplain Biro Otda, perempuan yang akrab disapa Uni
ini mengatakan bahwa Biro Otda hanya meminta Sekretariat DPRD memperjelas
saja. “Mereka meminta apa-apa yang menjadi perubahan itu ditandai
sehingga memudahkan mereka,” paparnya.
Diketahui, Pemprovsu melalui Biro Otda mengingatkan pada lembaga DPRD Kota
Medan untuk dapat memenuhi sejumlah catatan yang sudah diberikan, agar proses
eksaminasi (pemeriksaan) dari draf peraturan tata tertib (tatib) periode
2019 – 2024 dapat berjalan lebih cepat. (Jen)