Anggaran Drainase Besar, Medan Masih ‘Dihantui’ Banjir
KANALMEDAN – Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sampai saat ini belum menemukan solusi terbaik untuk mengatasi banjir yang terjadi di Kota Medan. Walau sudah menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar, persoalan banjir akibat buruknya drainase sepertinya perlu mendapatkan perhatian serius dan fokus.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong tidak mau buru-buru menuding Pemko Medan tidak bekerja. Dia melihat banyak faktor yang perlu dilihat dan ditelaah lebih jauh terkait permasalahan banjir yang terjadi saat intensitas curah hujan tinggi di Kota Medan.
“Terkait persoalan ini (banjir-red), kita tak mau buru-buru menyalahkan Pemko Medan tidak bekerja. Kami melihat banyak faktor yang perlu ditelaah lebih jauh. Sebenarnya dimana letak kesilapan Pemko Medan, sehingga persoalan ini tidak pernah selesai,” paparnya kepada wartawan, Senin (14/10).
Pertama, katanya, harus dipetakan program Pemko Medan dalam persoalan penanggulangan ‘banjir’. FPKS melihat, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemko menganggarkan program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong Rp191 miliar lebih.
“Jika melihat besaran anggaran Pemko Medan untuk drainase saja hingga ratusan miliar, kita melihat Pemko sepertinya serius,” sebutnya.
Tapi, besarnya anggaran tidak serta merta bisa menjadi jawaban atas permasalahan yang terjadi. Bisa jadi, buruknya kualitas pengerjaan proyek yang tanpa perencanaan malah menjadikan anggaran besar itu menjadi sia-sia. “Fraksi PKS ingin melihat ini, besarpun anggaran yang digelontorkan, jika dalam pengerjaannya asal-asalan, maka program yang dicanangkan tidak akan pernah menjadi solusi,” tandasnya.
Kedepan, persoalan ini akan menjadi kajian FPKS di DPRD. Pihaknya ingin penganggaran yang mencapai miliaran benar-benar menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini tidak pernah tuntas.
Tidak hanya melulu soal anggaran dan program, dia melihat persoalan ‘banjir’ belakangan ini adalah buah dari lemahnya Pemko Medan dalam menegakan aturan.
“Contohnya saja, banjir di Jalan Jawa persis di depan Center Point Mall. Jika kita mau mengkaji lebih dalam, permasalahan ini timbul akibat kelemahan Pemko Medan yang membiarkan bangunan megah tak berIMB itu tetap berdiri. Kita nelihat drainase di kawasan itu sangat buruk,” tambahnya seraya mengatakan FPKS adalah salah satu fraksi yang menolak perubahan peruntukan pembangunan Center Point Mall karena objek tanah tersebut masih bersengketa.
Tidak hanya kasus Center Point Mall yang tak ber-IMB, FPKS juga menyoroti kurangnya Ruang Terbuka Hijau dan kawasan-kawasan serapan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Medan . “Ini juga tidak terlepas dari lemahnya Pemko Medan. Misalnya saja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemko Medan membiarkan bangunan megah berdiri padahal jelas sudah ada aturannya,” tukasnya. (Jen)