HM Nezar Djoeli Daftar Balon Wakil Wali Kota ke NasDem

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Medan, Zainal Abidin saat menerima pengembalian formulir pendaftaran balon wakil wali kota HM Nezar Djoeli.

KANALMEDAN – HM Nezar Djoeli ST, mantan anggota DPRD Sumut yang dikenal sangat vokal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat selama lima tahun berada di parlemen, Rabu (2/10) mendaftar/mengembalikan formulir sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Medan periode 2019-2024 ke Sekretariat DPD Partai NasDem, Komplek Ruko Griya Riatur, Jalan T Amir Hamzah Medan.

Kedatangan Nezar Djoeli bersama timnya disambut Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Medan, Zainal Abidin SH MH. Usai mendaftar dan melakukan pengembalian formulir, sosok yang pernah meraih predikat sebagai politisi terbaik Partai NasDem se-Indonesia pada 2017 pada kegiatan yang dilaksanakan panitia diketuai Victor Laiskodat (kini Gubernur NTT) itu menyatakan, siap jika diberi amanah menjadi calon wakil wali kota.

Menurut Nezar, kendati dirinya sudah berpengalaman sebagai wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara, antara lain pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D, Ketua Komisi A, dan sejumlah jabatan lainnya. Namun dirinya tetap tahu diri dan hanya mengincar posisi sebagai orang nomor dua di Pemerintahan Kota Medan periode lima tahun ke depan.

Untuk itu, selain telah mendaftar ke Partai NasDem, dia juga telah melakukan hal yang sama ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan. “Semoga Allah SWT meridhai niat baik ini dan diberi kesempatan untuk ikut memikirkan dan mencari solusi terbaik dalam membenahi Kota Medan ke arah yang lebih baik, sejalan dengan harapan masyarakat,” katanya.

Terkait dengan pencalonannya tersebut, pria kelahiran Medan 9 September 1973 dan beristrikan Hj Soraya Siahaan SE dan memiliki tiga anak ini juga sudah menyiapkan visi misinya dalam mengatasi problematika yang dihadapi Kota Medan, di antaranya masalah kesehatan, banjir, pendidikan, identitas diri, dan reformasi birokrasi.

Untuk mengatasi masalah kesehatan, kata salah seorang pendiri NasDem di Sumut ini, harus ada dana pendamping di APBD sebagai pendukung program BPJS Pusat dalam melayani daerah. Sedangkan mengatasi banjir, Pemko Medan harus mempunyai grand design perencanaan kota yang baru, khususnya untuk drainase dan penganggarannya juga dari APBD, dan target realisasi setiap kecamatan, lima tahun harus selesai.

Mengatasi masalah pendidikan, tingkat SMP, harus diyakini kegiatan APBD di tahun anggaran masuk 20 % sesuai kewenangan kota berdasarkan UU No 23/2014 dan juga harus tepat sasaran terhadap kesejahteraan guru-guru sekolah sebagai tenaga pendidik serta kesejahteraan pegawai sekolah dan pembangunan gedung sekolah/pengadaan kelas baru.

Mengenai identitas diri, kata Nezar, mengatasi status seluruh warga Kota Medan yang sudah 17 tahun ke atas, agar memiliki identitas diri (KTP) sebagai status mereka dan bagi yang sudah berumahtangga memiliki kartu keluarga (KK). Tentang reformasi birokrasi, harus dipangkas seluruh sistem yang menghambat percepatan pengurusan surat-surat berhubungan dengan pemerintahan kota, agar seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat, berjalan lancar. (Nas)

Print Friendly