Pimpinan PT DAR tak Hadir, RDP Pemecatan CS di DPRD Medan Tertunda
KANALMEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, Bahrumsyah terpaksa menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemecatan oknum cleaning service di DPRD Medan, Senin kemarin. Pasalnya, pimpinan PT Dian Ratna Abadi (DAR) selaku perusahaan penanggung jawab cleaning service (CS), tidak hadir memenuhi undangan tersebut dan Komisi II DPRD Medan terpaksa menunda rapat untuk memutuskan nasib CS tersebut.
Dalam rapat tersebut, turut hadir pengadu, Yosafat Sudarso, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan perwakilan PT DAR. Dalam pengaduannya, Yosafat bercerita bahwa dia dikeluarkan perusahaan karena dinilai melakukan kesalahan. “Mereka mengatakan bahwa diruangan yang saya bersihkan, terdapat kotoran tikus. Padahal, waktu itu saya sedang sakit dan sudah menyampaikan kepada pimpinan,” ungkap Yosafat.
Perwakilan PT DAR, Sapri Piliang menerangkan, pimpinannya tidak dapat mengikuti rapat itu karena sedang berada di luar kota. Sehingga, pimpinan mendelegasikan mereka agar mengikuti RDP tersebut..
“Saya tidak bisa menjawab persoalan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk hal itu pimpinan yang bisa menjelaskan,” ucap Sapri saat menjawab pertanyaan Bahrumsyah terkait pembayaran kedua BPJS tersebut.
Untuk kasus Yosafat, katanya, mereka sudah memberikan surat peringatan. Pasalnya, mereka menemukan adanya kotoran tikus dan abu rokok pada salah satu ruangan yang dibersihkan Yosafat.
“Saat kami lakukan kontrol, kami menemukan kotoran tikus dan abu. Karena kedua hal tersebut, kami berikan dia Surat Peringatan,” tambah Sapri. (Jen)