Pendaftar Jalur Mandiri Unimed Sudah 2.527 Orang

KANALMEDAN – Jumlah pendaftar jalur Seleksi Mandiri Universitas Negeri Medan (Unimed) hingga Rabu (17/7) sudah sebanyak 2.527 orang.

“Jumlah pendaftar tersebut terdiri dari kelompok Sains dan Teknologi (Saintek) 707 orang, Sosial dan Humaniora (Soshum) sebanyak 1.433 orang, dan campuran (Saintek dan Soshum) sebanyak 387 orang,” kata Kepala Humas Unimed Muhammad Surif kepada pers, Rabu (17/7) malam.

Untuk saat ini, kata Surif, yang paling diminati adalah kelompok Soshum dengan jumlah pendaftar sebanyak 1.433 orang dari keseluruhan 2.527 orang pendaftar.

Surif menuturkan, pembukaan pendaftaran Jalur Mandiri Unimed sudah dimulai sejak 1 Juli dan akan ditutup pada 20 Juli 2019 mendatang.

“Setelah mendaftar, para calon mahasiswa tersebut akan mendapatkan nomor pendaftaran jalur Seleksi Mandiri dan ujian tertulis seleksi jalur Mandiri akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2019,” katanya.

Ujian tertulis berupa Paper-Based Testing (PBT) meliputi tes kemampuan saintek,  tes kemampuan soshum dan tes kemampuan campuran. Sedangkan ujian keterampilan dilaksanakan pada 23 Juli 2019.

“Untuk pelayanan resmi dan alamat panitia seleksi jalur mandiri dapat diakses melalui laman http://www.unimed.ac.id dan  sm.unimed.ac.id,” katanya.

Dijelaskannya, ada 55 program studi (prodi) yang bisa dipilih peserta jalur mandiri dengan daya tampung sebanyak 1.634 orang. Dia menyatakan,  proses seleksi masuk Jalur Mandiri Unimed dilakukan secara objektif dengan menggunakan metode ujian tertulis dalam bentuk cetak.

“Lokasi ujian akan dilaksanakan di kampus Unimed yang berada di Jalan William Iskandar Medan dengan ketentuan yang tertera pada kartu ujian masing-masing peserta,” jelasnya.

Untuk persyaratannya, tambah Surif, yakni siswa lulusan tahun 2017 dan 2018 harus sudah memiliki ijazah. Sedangkan siswa lulusan tahun 2019 telah memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah.

“Surat keterangan lulus sekurang-kurannya memuat informasi diri dan foto terbaru yang bersangkutan dengan dibubuhi cap stempel yang sah serta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi,” tuturnya. (Nas)

Print Friendly