BNN Dinilai Salah Sasaran Tembak Mati M Yasin

KANALMEDAN – Satu orang dipastikan tewas atas nama M Yasin, saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) mengungkap dan melakukan pengembangan atas kasus penyelundupan 81 Kg sabu dan 102.657 butir pil ekstasi dari Asahan dan Deli Serdang, pada Selasa (2/7) hingga Rabu (3/7) lalu.

Sebagaimana diketahui, Yasin tewas oleh peluru petugas BNN mengejak mobil Avanza B 1321 KIJ yang ditumpangi oleh Yasin bersama beberapa orang rekannya di Kawasan Lau Dendang, Percut Sei Tuan.

Namun begitu, keluarga Yasin tak terima atas tewasnya korban. Sebab menurut keluarga, BNN telah salah sasaran, karena Yasin tidak terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

Atas hal itu, keluarga M Yasin pun mengadukan hal tersebut ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Rabu (10/7). Di KontraS Sumut, keluarga bersama kuasa hukum memastikan BNN salah target karena mengira M Yasin, Sulaiman, M Yusuf, Sofyan Hidayat dan Robi Syahputra masuk dalam jaringan narkoba yang diungkap mereka.

Salah seorang anggota keluarga M Yasin, bernama Jamilah menceritakan, pada saat BNN mengejar mobil tersangka Honda Jazz BK 1004 VP di kawasan Batu Bara, mobil Toyota Avanza B 1321 KIJ yang ditumpangi mereka sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan suaminya, Rahmadsyah Sitompul usai menghadiri sidang kasus ITE yang menjerat Rahmadsyah di Batu Bara.

Rahmadsyah Sitompul sendiri, sebagaimana yang diketahui juga merupakan saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di sidang MK beberapa waktu lalu. “Kami nggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, ya biasa mobil kencang-kencang,” ungkapnya kepada wartawan, usai membuat aduan ke KontraS Sumut di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kecamatan Medan Maimun, Rabu petang.

Karenanya menurut Jamilah, pihaknya tidak ada melakukan upaya menghalangi pengejaran yang dilakukan oleh BNN. Seperti yang disampaikan BNN bahwa mobil Avanza yang mereka tumpangi telah menghalangi pengejaran. “Menurut kronologis BNN melarikan diri. Padahal mobil itu akan mengantarkan penumpang ke rumahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sulaiman, yang merupakan salah seorang dari 5 orang yang diamankan BNN di Lau Dendang menyampaikan, pada saat di Deli Serdang penumpang yang ada di dalam mobil Avanza B 1321 KIJ panik karena menyangka mobil petugas BNN adalah kawanan begal. Di dalam mobil kata dia, selain dirinya dan Yasin, juga terdapat Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat yang merupakan pengacara Rahmadsyah.

Ia menerangkan, selama dalam perjalanan menuju Kota Medan, tidak terjadi kendala apapun. Namun saat berada di kawasan Jalan Besar Batangkuis (Simpang Kolam), Deli Serdang, mobil mereka pun dihadang. “Kami mengira mobil itu kawanan begal atau rampok, sehingga kami panik,” ujar Sulaiman.

Lantaran dihadang, lanjut Sulaiman, M Yasin Cs pun memilih arah lain dan mengarahkan mobil ke arah Lau Dendang. Namun tiba-tiba terdengar suara tembakan, sehingga para penumpang dalam Avanza semakin panik.

Ketika sampai di Lau Dendang imbuh dia, ada mobil lainnya yang menghadang. Sehingga mereka yang ketakutan langsung keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri. “Saya tak tahu yang lain melarikan diri ke arah mana. Saya saat itu sampai memanjat pohon mangga untuk menyelamatkan diri,” imbuhnya.

Setelah petugas menyatakan dirinya Polisi, Sulaiman mengaku dirinya baru berani turun dari pohon. Namun ia langsung di borgol bersama dengan yang lainnya. “Saat itu ternyata kaki kiri Yusuf tertembak. Sedangkan Yasin terlihat memegangi perutnya dan kepalanya berdarah,” ucapnya.

Yasin sendiri, selanjutnya meninggal dunia di RS Haji Medan. Sedangkan Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan. “Di kantor BNN kami sempat dipertemukan dengan tersangka lainnya (8 orang), tapi kami tidak saling mengenal. Selain itu berdasarkan hasil tes urine, hasil kami juga negatif, sehingga karena dinyatakan tidak bersalah kami dibebaskan pada Sabtu (6/7),” pungkasnya.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis di kantornya mengatakan, pihaknya berencana bakal menyurati Komnas HAM untuk lakukan investigasi atas aduan ini. Sejauh ini, ujar dia, KontraS Sumut masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari para korban. “Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini, supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, sejauh ini BNN belum ada mengeluarkan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari yang dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban. (MBD)

Print Friendly