Realisasi Penerimaan Retribusi Parkir Masih 19,03 Persen

KANALMEDAN – Realisasi targer retribusi parkir di tepi jalan umum sepertinya masih sulit diperoleh Dinas Perhubungan Kota Medan. Dari target Rp48,8 miliar, Dinas Perhubungan hingga semester I atau Juni 2019 yang mampu merealisasikan Rp9,2 miliar atau 19,03%.

Hal itu dikatakan Kabid Parkir Dishub Kota Medan, Indra Siregar saat mengikuti rapat pembahasan LPj Kepala Daerah terhadap APBD Kota Medan tahun anggaran 2018 di gedung DPRD Medan, kemarin.

“Ada beberapa kendala dalam mencapai target yang sudah ditetapkan itu,” ungkapnya kepada wartawan.

Dia mengurai, tahun 2018 lalu, pihaknya hanya mampu merealisasikan retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp19 miliar dari Rp45 miliar target yang telah ditetapkan.

“Target Rp45 miliar saja sulit dicapai. Apalagi ini ditambah hingga hampir Rp49 miliar,” ucapnya.

Namun, Indra berjanji akan terus berupaya agar penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum dapat maksimal. “Setelah dihitung-hitung dan diupayakan, maksimal hanya Rp28 sampai Rp30 miliar. Itu sudah hebat kali,” bilangnya.

Turut hadir dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Badan Anggaran, seperti Salman Alfarisi, Sabar Sitepu, Boydo HK Panjaitan. (Jen)

Print Friendly