F-PKS : Mayoritas Anggota Banmus Sepakat Tak Bahas LKPj 2018

KANALMEDAN – Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan dari Fraksi PKS, Asmui Lubis menerangkan mayoritas anggota Banmus yang berasal dari fraksi-fraksi di DPRD Medan sepakat bila Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan terhadap APBD 2018 tidak dibahas. Kesepakatan itu diambil usai rapat Banmus yang dilaksanakan pada Jumat (28/6).

“Terus terang saja, F-PKS meminta pimpinan dan Banmus segera menjadwalkan pembahasan LKPj 2018. Tetapi mayoritas anggota Banmus menghendaki LKPj tidak lagi dibahas,” ungkap Asmui saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (30/6).

Dia menjelaskan, mayoritas anggota Banmus menolak membahas LKPj TA 2018 sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat pada Bagian ke-3 penyampaian, Pasal 23 point ke-(6) Apabila LKPj sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditanggapi dalam jangka waktu 30 hari setelah LKPj diterima, maka dianggap tidak ada rekomendasi untuk penyempurnaan.

“Kita sangat menyayangkan Banmus akhirnya menyepakati tidak dijadwalkannya LKPj TA 2018. Karena LKPj TA 2018 adalah bagian dari pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Fraksi F-PKS DPRD Medan, Jumadi juga mengaku kecewa dengan tidak dijadwalkannya LKPj oleh Banmus. “Kita (FPKS-red) sudah memerintahkan anggota kita di Banmus agar mengusulkan LKPj TA 2018 tetap dibahas. Tapi, mayoritas anggota DPRD Medan di Banmus tidak menghendaki LKPj TA 2018 tidak lagi dibahas,” urainya.

Diakui Jumadi, sejumlah anggota DPRD Medan di luar Banmus telah mengusulkan agar LKPj TA 2018 tetap dibahas. Namun, pada kenyataannya di rapat Banmus berbeda. “Sejak awal kita sudah menyurati Pimpinan, tapi tetap juga LKPj TA 2018 tak dibahas. Padahal kita meyakini LKPj TA 2018 adalah satu hal yang penting dan sebagai bahan perbandingan terhadap pembahasan LPj TA 2018,” tambahnya. (Jen)

Print Friendly