Pemprov Sumut Ubah Gedung Pramuka Jadi RTH Kota
KANALMEDAN – Mendukung penataan kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mengubah Gedung Pramuka di Jalan Kapten Maulana Lubis untuk difungsikan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kawasan ini nantinya akan menyatu dengan Lapangan Benteng yang bisa dimanfaatkan lebih luas sebagai alun-alun, juga untuk fasilitas rekreasi dan olahraga masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu Mhd Fitriyus didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (26/6). “Jadi, ini merupakan bagian dari visi Bapak Gubernur Edy Rahmayadi untuk Membangun Desa Menata Kota. Gedung Pramuka akan kita bongkar dan kita jadikan RTH (ruang terbuka hijau – red). Sesuai dengan amanah UU Nomor 26 tahun 2007 yakni tentang ketentuan agar kota memiliki 30 % RTH,” ucap Fitriyus.
Kebijakan perubahan fungsi aset Pemprov Sumut menjadi RTH dijelaskan Fitriyus sebagai bagian dari dukungan Pemprov Sumut dalam upaya penataan Kota Medan menjadi lebih baik. Lebih jauh lagi, kebijakan ini akan memperkuat keberadaan kawasan Lapangan Benteng sebagai Landmark Kota Medan yang kini setiap harinya ramai dikunjungi warga untuk berolahraga.
Fitriyus mengungkapkan, keputusan membongkar gedung Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumut, selain untuk mendukung ketersediaan RTH juga akan membawa manfaat bagi kemajuan gerakan pramuka di Sumut dan Kota Medan. Relokasi gedung Kwarda Pramuka Sumut, nantinya juga akan mengangkat harkat, martabat dan kualitas Gerakan Pramuka Sumut.
“Relokasi direncanakan akan dilakukan di Taman Cadika Johor. Gedung pramuka saat ini kita rasakan kurang representatif, karena berada di tengah kota, kurang memadai dan sebagainya. Kebetulan ini kan milik Pemprov Sumut. Kita harapkan saat dijadikan RTH nantinya, kota lebih nyaman dan asri. Begitu pula dengan kegiatan pramuka, di Cadika nantinya lebih baik dan representatif,” jelasnya.
Semua proses pelaksanaan ini, kata Fitriyus, tentunya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Medan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian menyampaikan, rencana pembongkaran gedung akan dilaksanakan, Jumat (28/6). Setelah gedung dibongkar, akan dilakukan penataan seperti penanaman pohon, penyediaan taman, dan fasilitas lainnya. Untuk sementara waktu, lanjut Bahar, kantor Kwarda Pramuka Sumut akan menempati gedung Kantor UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution.
“Proses untuk menghapusbukukan terkait aset-aset yang ada di atasnya sudah kita lakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebetulan gedung ini adalah aset Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut,” ujarnya.
Sedangkan untuk fasilitas gedung Kwarda Pramuka pengganti nantinya akan dibangun di kawasan Taman Cadika Johor dengan fasilitas yang lebih baik dan representatif. “Mungkin tahun 2021, kita akan bangun gedung pramuka yang lebih representatif di Taman Cadika Johor dan akan kita koordinasikan dengan Pemko Medan. Sehingga, anak-anak pramuka bisa memiliki sarana yang lebih baik lagi di arena-arena Taman Cadika,” ungkapnya. (Jen)