DPRD Medan Pertanyakan Pembangunan Ruko di Jalan Stasiun Belawan
KANALMEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani mempertanyakan pembangunan sejumlah rumah toko (ruko) di Jalan Stasiun Belawan. Dia menilai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak transparan terkait alasan penertiban yang telah dilakukan beberapa tahun lalu.
“Dulu mereka ngaku alasan penertiban itu karena akan dilakukan pembangunan dan pengembangan layanan loading dan unloading angkutan barang-barang berat dan bisa memiliki muatan lebih. Namun fakta dilapangan, mereka malah membangun ruko disana,” ungkap Rani menyikapi kondisi tersebut, Minggu (23/6).
Ironisnya, Rani mendapat informasi bahwa pembangunan ruko tersebut menjorok ke rel kereta api. Hal tersebut akan mengganggu jalur lintas kereta api.
“Saya dapat informasi, ada ruko yang dibangun dekat rel. Kan itu sudah melanggar aturan Undang-Undang Perkeretaapian dan UU Lalu Lintas,” terangnya.
Dia berjanji, pihaknya akan mendalami informasi pembangunan ruko tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait. “Dalam waktu dekat, kita akan panggil PT KAI, Dinas TRTB dan pihak terkait untuk mendalami perizinan bangunan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya dikutip dari https://medan.tribunnews.com, Manager Humas PT KAI Sumut, M Ilud Siregar menerangkan, penertiban dilakukan sebagai jangka panjang yang akan dilakukan PT KAI untuk pembangunan angkutan.
“Kita akan membangun dan kembangkan layanan loading dan unloading angkutan barang-barang berat dan bisa memiliki muatan lebih banyak,” ungkap Ilud, medio September 2017 lalu.
Pantauan di lapangan, sejumlah bangunan di lahan yang telah ditertibkan sudah mulai dibangun. Bahkan, terpampang sebuah spanduk berisi tulisan, kios di Belawan Lokomotif tersebut dijual. (Jen)