DPRD Tobasa Belajar Penanganan ‘Pekat’ ke DPRD Medan

KANALMEDAN – Sejumlah anggota Komisi C DPRD Toba Samosir (Tobasa) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan. Kunjungan kerja tersebut dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Tobasa, Tomson Manurung, dan diterima Kasubbag Persidangan Kajian Perundang-undangan DPRD Medan, Hasanuddin, di ruang banggar DPRD Medan, Kamis, (13/6/2019).

Dalam pertemuan, Manurung menyebutkan, kunjungan mereka terkait penanggulangan penyakit sosial di masyarakat. “Kami bermaksud kordinasi soal perda dan kebijakan DPRD Medan mengatasi penyakit masyarakat,” ungkapnya.

Diakuinya, DPRD selaku fungsi pengawasan tentu memiliki saran dan masukan untuk membasmi penyakit masyarakat. Untuk itu, pihaknya berkeinginan penyakit sosial di Tobasa dapat dihindari.

Politisi Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu mengaku, di wilayah Tobasa telah menjamur penyakit masyarakat, seperti, pecandu narkoba, perjudian dan minuman keras. Sehingga diperlukan penindakan dan pengawasan sebelum berakibat fatal. “Perlu cara penanggulangan serius,” tekannya.

Kasubbag Persidangan Kajian Perundang-undangan DPRD Medan, Hasanuddin menerangkan, Pemko Medan belum memiliki perda khusus penanggulangan penyakit masyarakat. Namun, untuk mengawasi dan menertibkan penyakit masyarakat di kota Medan, Pemko Medan telah membentuk tim dan Peraturan Walikota. Sedangkan DPRD Medan tetap memberikan kritikan dan masukan solusi demi kenyamanan masyarakat. (Jen)

Print Friendly